DPP LSM LIMK Minta APH Dan Inspektorat Periksa Seluruh Aset Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan

DPP LSM LIMK Minta APH Dan Inspektorat Periksa Seluruh Aset Rumah Dinas Ketua DPRD Asahan

Share artikel ini

Asahan(Sumut),
DETIKNEWS.86com.
Menyikapi maraknya pemberitaan dibeberapa Media online tentang rumah dinas Ketua DPRD Asahan ini adalah masalah yang serius sebabnya kàmi dari pihak Ketua Umum DPP LSM Lembaga Independent Mencari Keadilan (LIMK) Buyung Batu Bara, Sabtu (18/03/2023) diSekretariatnya menyatakan sangat menyayangkan kondisi terjadinya permasalahan ini Dan oleh sebab itu ini menjadi perhatian yang serius terutama Pemerintah Kabupaten Asahan

Alangkah sangat disayangkan Rumah Dinas yang tidak pernah terawat dan terbengkalai tanpa dihuni seharusnya pihak DPRD Asahan mengajukan Anggaran kepada pemerintah Kab.Asahan untuk dilakukan upaya perehapan baik itu berat maupun ringan namun nyatanya sampai akhirnya jabatan Ketua DPRD Asahan rumah dinas tersebut dibiarkan terlantar bahkan telah di tumbuhi semak belukar bahkan rumah dinas tersebut terkesan seperti ” Rumah Hantu”, menyikapi hal tersebut DPP LSM Lembaga Independent Mencari Keadilan (LIMK) meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan akan sepenuhnya mendukung serta mengafresiasi upaya aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat untuk segera meng audit sekaligus memeriksa barang barang inventaris rumah dinas ketua DPRD Asahan yang disinyalir tidak jelas keberadaannya

Pihaknya siap mendukung sepenuhnya upaya aparat penegak hukum serta Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan audit dan pemeriksaan barang barang inventaris dirumah dinas ketua DPRD Asahan

Kami juga akan terus melakukan investigasi dan akan tetap mengawal kasus yang lagi viral terkait barang barang inventaris di rumah dinas ketua DPRD Asahan Ini masalah menyangkut tentang penyelamatan aset negara yang sepenuhnya menggunakan keuangan negara, tegasnya

Jika nantinya hasil audit serta kpemeriksaan aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Asahan menemukan adanya dugaan kejanggalan dan penyimpangan serta penggelapan aset negara, siapapun yang terlibat segera harus mempertanggung jawabkan perbuatannya

Menurut Buyung Batu Bara sekitar tahun 2019 silam saat pelantikan jabatan ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, SH. Rumah dinas Ketua DPRD Asahan yang terletak dijalan Prof. M Yamin No:9 Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur, sampai saat ini sama sekali tidak pernah ditempati oleh beliau

DPP LSM Lembaga Independen Mencari Keadilan (LIMK) Kabupaten Asahan mengharapkan agar aparat penegak hukum serta Inspektorat Asahan dapat segera melakukan audit serta pemeriksaan terkait keberadaan barang barang inventaris di rumah dinas ketua DPRD Asahan, tegas Buyung Batu Bara (Budi Aula Negara SH)