DPP LSM SIRA GERAM SDN 01 Sukarapih Nekad Adakan Study Tour Murid,: Tabrak Edaran Larangan Pj.Bupati Kab.Bekasi
DetikNews86.Com
Kabupaten Bekasi-Surat edaran Pj.Bupati Kab.Bekasi dan Pj.Gubernur Jawa Barat jelas menjadi intruksi larangan yang harus menjadi perhatian seluruh sekolah di Kabupaten Bekasi.
Namun hal demikian tidak berlaku bagi pihak SDN 01 Sukarapih Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi.
SDN 01 Sukarapih tetap nekad melaksanakan study tour pada hari Selasa 25/06/2024.
Hal ini mendapat tanggapan dan komentar dari Kepala kordinator lapangan DPP LSM SIRA Jawa Barat ( Suara Independen Rakyat Adil ) Yusup S.Kamis 27/06/2024.
Yusuf berpendapat,” sudah jelas pihak sekolah selaku panitia tak hiraukan atas surat edaran dan intruksi dari Pemkab Bekasi dan Pemprov Jabar.Pj.Bupati Kab.Bekasi mengeluarkan edaran, Nomor : HM.0204/SE.44/Disdik/2024.
Surat edaran yang diterbitkan tanggal 13 Juni 2024, yang mana isi surat edaran tersebut,” Pelaksanaan pembelajaran di luar sekolah ( Outing Class ) bertujuan membantu meningkatkan perkembangan anak, bukan sebagai kegiatan Tamasya, wisata atau study tour.
Surat edaran tersebut menindak lanjuti edaran Pj.Gubernur Jawa Barat, Nomor : 64/PK.01/Kesra tanggal 08 Mei 2024 tentang study tour di satuan pendidikan,”terang Yusuf.
Masih sambung Yusuf,” Saya selaku Kepala Kordinator Lapangan LSM SIRA Jawa Barat, akan segera melakukan konfirmasi ke Pemkab Bekasi khusunya Dinas pendidikan dan Dewan sekolah,”tutup Yusuf.
Dan saat dikonfirmasi via Whatsapp Kepala sekolah SDN 01 memberikan jawaban yang tidak kepada wartawan.Tidak sesuai dengan apa yang jadi pertanyaan, malah diduga terkesan tidak mengerti.Jawaban dari kepala sekolah malah melebar kemana mana dengan melibatkan sekolah lain SMPN 01 Tambelang.
Bahkan Kepsekpun bilang study tour ini tuntutan masyarakat sekitar dan kita harus bisa mengayomi masyarakat, jawaban yang ngawur. ( Red )