Pekanbaru,Detiknews86.com.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) Buka Puasa Bersama (Bukber) dengan media insan Pers, Pimpinan Media, Organisasi Pers, Pemuda dan Pemberian Bantuan kepada Anak Asuh Yayasan Masjid Baitul Jalal Pekanbaru, bertempat lantai 1 hotel Pesona, Minggu (24/4/2022).
Dalam rangka merajut tali persaudaraan sesama Pers, persatuan dan rasa solidaritas di antara seluruh jajaran pengurus yang memang saling memiliki perbedaan, secara agama, suku dan ras, namun tetap dapat terjaga berkat kekompakan dan saling menghargai.
Dalam acara ini dikemas dengan sangat sederhana, tampak hadir salah satu Tokoh Pers Riau Independen Drs. Wahyudi El Panggabean MH. selaku Direktur Utama Pekanbaru Jurnalistik Center (PJC, Calon Ketum DPP PPDI Feri Sibarani,dan jajaran DPP PPDI, juga dihadiri beberapa pimpinan perusahaan pers dan segenap wartawan/wartawati yang dalam kesehariannya selalu berjumpa dilapangan dalam tugas peliputan, termasuk Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), Teva Iris.
Seusai berbuka puasa, Feri Sibarani menyampaikan legalitas PPDI, SK Menkumham untuk DPP PPDI telah terbit sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini sedang konsentrasi melakukan rapat internal pembentukan struktur pengurus, dan Calon kuat Ketum DPP PPDI tersebut juga menyebutkan, bahwa kita melihat dasar dibentuknya UU Pers Tahun 1999 tersebut adalah soal Kemerdekaan PERS, karena selama 32 tahun Pers di Indonesia berada didalam belenggu kegelapan,” ungkapnya.
Lanjut Feri mengatakan bahwa, masalahnya kemerdekaan pers hari ini sudah jauh bergeser dari semangat awal di bentuknya UU Pers itu sendiri, oleh karena itu kami DPP PPDI mempunyai ”visi” dan “misi” untuk hadir semurni mungkin. Kita melihat dari waktu ke waktu banyak wartawan yang tersandung kasus hukum tanpa memperhatikan ketentuan lex specialist yang ada didalam UU Pers.
”Pertanyaannya, Pengawasan seperti apa yang yang di butuhkan penguasa dan negara ini dalam rangka pembangunan bangsa yang merdeka ini, kalau persnya sendiri selaku lembaga pengawas dan kontrol sosial tidak di berikan kebebasan yang proporsional. Nah, tugas DPP PPDI adalah menyikapi hal ini dengan benar,” jelas Calon Ketum PPDI tersebut dengan Lantang.
Masih sebut Feri, ”Bahwa pihaknya siap berhadapan dengan siapapun yang menuding dengan niat embargo dengan dalih media ataupun wartawan abal-abal tanpa ada dasar hukum yang jelas demi kepentingan tertentu, Nah itulah visi dan misi kami,” sebut Calon Ketum PPDI itu.
“Harapan DPP Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) lima tahu ke depan, untuk Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), 34 Provinsi di Indonesia harus ada dan belum lagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) lagi,” sebut Ketua Umum DPP PPDI, Feri Sibarani.
Semoga organisasi ini dapat terus berkembang dan semakin di cintai oleh kalangan Pers di seluruh tanah air, serta untuk DPD 34 Provinsi akan kita bentuk, termasuk DPC. Harapan kami wartawan di negeri ini harus solid, dan kita ingin kemerdekaan pers itu benar benar di rasakan semua insan Pers ” tutup Feri Sibarani.
(Sakti)