DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Menyampaikan Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2025.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Pada Jumat, 12 Juli 2024, DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Turut hadir dalam rapat ini Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, MSafi’i, SH – PJ Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Setdakab Batu Bara, Ibu Norma Deli Siregar, SE., MM – Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi, SH – Seluruh Anggota DPRD Batu Bara – OPD dan unsur Forkopimda.

Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan Rancangan KUA-PPAS yang mencakup rencana pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025. Adapun rincian utama dari rancangan tersebut meliputi:

Target pendapatan daerah sebesar ± Rp 1.285 triliun dengan komposisi yang mencakup PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Total belanja daerah ditargetkan mencapai ± Rp 1.272 triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pembiayaan daerah yang bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Batu Bara dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan. (Bond07)