Kabupaten Bekasi,detiknews86.com – Sabtu, 13 April 2025 Berlokasi di Yayasan An Nabil Mulya, Kp. Tenjolaut RT. 01/01, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa barat, Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd, adakan Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025.
Dalam acara tersebut, Ummi Cucu, panggilan Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd, yang bertugas di Komisi 3, bagian anggaran dan keuangan, menyampaikan, “Ini adalah kesempatan Anggota DPRD Provinsi untuk melaksanakan Sosperda ke masyarakat sekaligus silaturahmi. Sehingga masyarakat tahu dan paham, bahwa ada Perda tertentu di Jawabarat, hasil kesepakatan Eksekutif atau Gubernur dan Legislatif atau anggota DPRD. Hal ini di lakukan oleh Anggota Dewan, sebanyak 5 kali dalam setahun di Dapil nya.” Urai Ummi Cucu.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, H. Mulyakub, M.Pd, selaku ketua Yayasan, Hj. Nawiyati, M.Pd, Kepala Sekolah MI dan Drs. Ust. H. Junaedi, tokoh masyarakat Sukakarya. Juga turut hadir, Ust. Ilam, Ketua DPC PKS Sukakarya beserta H. Ismail Marjuki, Ketua Bidang Pembinaan Cabang 6 (BPC 6).
“Terimakasih kami ucapkan pada Ummi Cucu, selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari PKS yang sudah mau mengadakan acara Sosperda tentang Ketahanan Keluarga, sehingga kita tahu, ada aturan di Jawabarat yang sudah berupa Perda, juga jadi ajang silaturahmi, anggota dewan, kenal dengan wakil rakyatnya.” Papar Ust. Ilam, tokoh masyarakat Sukakarya dalam sambutannya.
( Nr )