Karawang, detiknews86.com – DPRD Karawang merencanakan 6 OPD (Organisasi Perangkat Desa) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang digabung menjadi 3 OPD berdasarkan rumpunnya, dijelaskan oleh Ketua Pansus Saepudin Zuhri yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Rabu,(17/4/2024).
DPRD Kabupaten Karawang saat ini telah menggelar rapat kerja lanjutan pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.
“Pembentukan Pansus Raperda tersebut berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang bertujuan untuk melakukan perampingan atau penyederhanaan struktur perangkat daerah.” lanjut Zuhri
“Pembentukan Pansus Raperda ini adalah inisiatif dari pihak eksekutif kepada legislatif, tujuannya agar ada perampingan struktur perangkat daerah. Karena saat ini terjadi kekosongan jabatan sehingga adanya rangkap jabatan pada sejumlah OPD,” Ungkap Zuhri, Rabu, (17/04/2024).
Adapun 6 OPD yang direncanakan bakal dirampingkan diantaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan digabungkan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Kemudian, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) akan digabungkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya, Dinas Pertanian akan digabungkan dengan Dinas Perikanan.
“Dari hasil tiga kali melakukan rapat kerja, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan masih keberatan dengan rencana penyederhanaan struktur perangkat daerah tersebut. Tetapi hasil final itu akan ditentukan pada rapat Pansus terakhir,” Jelasnya.
Selain itu, Zuhri mengatakan bahwa pihak legislatif juga memberikan inisiatif untuk melakukan pemisahan OPD pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang.
“Inisatif ini muncul dari Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, agar antara bidang pendidikan dan bidang olahraga bisa memaksimalkan potensi di bidangnya masing-masing,” Katanya.
Tambahnya, Untuk mendorong pemisahan OPD tersebut, DPRD Kabupaten Karawang akan melakukan studi banding ke Kabupaten Subang dan Purwakarta.
“Pada pemisahan OPD ini, kami harapkan pembinaan kepada para atlet bisa lebih maksimal. Sehingga prestasi daerah dalam bidang olahraga bisa meningkat,” pungkas Zuhri. (Asep Sukmana)