DPRD Kabupaten Rokan Hulu Melakukan Audiensi Bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia

oleh
oleh
Share artikel ini

DPRD Kabupaten Rokan Hulu Melakukan Audensi Bersama Lembaga Perlindungan anak Indonesia


DetikNews86.Com
Rokan Hulu- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hulu melakukan Audensi bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)di Kabupaten Rokan Hulu yang berlangsung di Ruang Kerja Lembaga terhormat, Senin (05/06).

Ketua LPAI “Rohul Isnar Hayati, mengungkapkan tujuan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu Riau untuk bersilaturahmi terkait keberadaan LPAI Rohul dan beberapa Program LPAI yang akan dilaksanakan Dan yang sudah terlaksana di Negeri Seribu Suluk ini,

Sapaan Yati “ketua LPAI menyampaikan bahwa, Pengurus LPAI Kabupaten Rokan Hulu Riau sudah terbentuk sejak awal tahun 2022 yang lalu, namun dalam perjalanan nya Pengurus sudah melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi ke Masyarakat, Pemerintah Daerah dan juga LPAI Kabupaten Rohul sudah turun keberbagai Tingkat Pendidikan dengan program “‘LPAI GO TO SCHOOL”‘, Sebut aktivis anak ini,

“Saya mohon kepada segenap Wakil Rakyat dan terkhusus Komisi III DPRD Rohul agar berkenan memberikan arahan dan dukungannya kepada LPAI Rohul “ujar buk Yati melalui Sekretaris LPAI Ramlan Lubis,

Dijelaskannya, juga bahwa LPAI Kabupaten Rokan Hulu hari ini dalam menjalankan tupoksinya, seperti melakukan pendampingan kasus anak hanya berdasarkan kemampuan seadanya, Karena belum mendapatkan dana bantuan dari pemerintah daerah, ucap Ramlan Lubis lagi,

Sementara itu, Ketua Bidang Bantuan Hukum LPAI Kabupaten Rokan Hulu Ramses Hutagaol SH MH juga menyampaikan, keluh kesah dalam melakukan bantuan hukum terhadap para korban dalam hal ini (anak) yang mayoritas korban nya adalah kekerasan seksual, sebut Ramses ,

“Harapannya kepada Komisi III DPRD Rohul, untuk dapat memberikan arahan kepada APH dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian khusus lah dalam kasus anak di Rokan Hulu ini, “‘tegasnya,

Terkait berbagai rencana LPAI yang akan melakukan kegiatan, Ramses Hutagaol SH MH juga berharap, agar DPRD Rohul memberikan perhatian serius ,seperti pemberian dana hibah dan lainnya, karena kasus yang dihadapi LPAI adalah kasus lex Specialis, ungkapnya,

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Rohul Hj.Sumiartini menyampaikan dukungannya terhadap rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh LPAI Rokan Hulu,

“Saya akan mendukung dan menyambut gembira setiap apapun kegiatan yang dilakukan untuk anak bangsa terkait generasi yaitu membentuk Generasi berkualitas dan berdayaguna yang merupakan lompatan peradaban untuk membangun suatu daerah melalui sumberdaya manusia, ” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III (DPRD)”Rohul yang berasal dari Fraksi Nasdem Ali Imran Nasution juga menuturkan bahwa, LPAI merupakan lembaga yang juga berperan dalam mengatasi pengaduan atau keluhan masalah anak, memberikan bantuan hukum kepada anak, kajian dan perundang-undangan tentang anak, bullying dan lain-lain.

“Untuk teman-teman di (LPAI)Lembaga Perlindungan Anak Indonesia mudah-mudahan dengan kedatangan rekan-rekan kelembaga ini dalam hal ini dapat memberikan semangat, masukan kepada kami, ” tuturnya.

Ali Imran juga mengatakan,Terkait usulan permintaan bantuan dari dana Hibah, InsyaAllah kita akan perjuangkan di lembaga ini dan akan kita upayakan semaksimal mungkin,pungkasnya”

(Ujang raharja)