Karawang, detiknews86.com – Sepanjang tahun 2023, DPRD Kabupaten Karawang akan Rencakan 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dari 29 Raperda tersebut, 18 di antaranya usulan dari Pemkab Karawang (eksekutif) dan sisanya 11 Raperda usulan dari DPRD Kabupaten Karawang.
Daftar 18 Raperda usulan Pemkab Karawang :
1. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031.
2. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang.
3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa.
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
5. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
6. Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi di Daerah.
7. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Karawang tahun 2023.
8. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perumdam Tirta Tarum Karawang.
9. Raperda tentang Lanjut Usia Terlantar.
10. Raperda tentang Pencabutan 25 (Dua Puluh Lima) Peraturan Daerah Karawang.
11. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada PT BPR Karawang Jabar (Perseroda).
12. Raperda tentang Perseroan Daerah Aneka Jasa dan Perdagangan Persada Karawang.
13. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang dari Hasil Pembelian Bagian Saham Pemerintah Provinsi Jabar pada PT LKM.
14. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.
15. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
16. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
18. Raperda tentang APBDTahun Anggaran 2024.
*Berikut daftar 11 Raperda usulan DPRD Kabupaten Karawang :*
1. Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (Komisi I).
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (Komisi I).
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren yang Menjadi Kewengan Daerah (Komisi I).
4. Raperda tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah (Komisi II).
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Pergudangan (Komisi II).
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Moda Transportasi Berbasis Online (Komisi III).
7. Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman Komersil (Komisi III).
8. Raperda tentang Jasa Konstruksi (Komisi III).
9. Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Komisi IV).
10. Raperda tentang Pemajuan Budaya (Komisi IV).
11. Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting (Komisi IV). ( Asep Sukmana )