Karawang, detiknews86.com – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Karawang, tanggal 12 Januari 2024 tentang penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang,
Atas dasar tersebut Paripurna DPRD dilaksanakan pada hari Senin 15 Januari 2024 pukul 15.00 WIB bertempat di gedung sidang DPRD Karawang dengan agenda
Pembukaan masa sidang DPRD Kabupaten Karawang tahun 2024,
Susunan acara :
A. Pembukaan
B. Pembukaan masa
sidang DPRD
Kabupaten Karawang
tahun 2024.
C. Sambutan Bupati
D. Penutup.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Karawang H. Budianto Gibran menyampaikan, “Masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses, dan berharap pada masa sidang para anggota DPRD mampu menyampaikan evaluasi perangkat daerah untuk Kabupaten Karawang lebih baik lagi.”
Dalam kesempatan tersebut H. Aef Bupati Karawang mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Karawang, yang telah kerjasama baik selama ini.
“Mari kita selesaikan apa yang belum terselesaikan, mari kita bangun apa yang belum terbangun, dan mari kita jaga apa yang sudah kita berikan,” tegas H. Aef.
Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, para anggota DPRD Kabupaten Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris daerah para asisten.
Turut menyaksikan juga staf ahli bupati, Tim Pakar DPRD, para kepala OPD sek- Kabupaten Karawang, para inspektur pembantu, para sekertaris dinas dan badan, para Kepala Bagian, para camat se- Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan perguruan tinggi se- Kabupaten Karawang, para pimpinan Partai Politik, LSM, ORMAS, Pers serta Organisasi Kepemudaan. (Asep Sukmana)