DETIKNEWS86.COM | KUTACANE
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (DPRK) Agara mempertanyakan Lembaga Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) yang melakukan Aksi pada Jum’at (29/09/2023).
Hal itu disampaikan Supian Sekedang selaku Ketua Komisi A didampingi Musyadi dan Zaini Selian selaku anggota, dalam Konferensi Pers nya di gedung rapat Dewan kepada kalangan wartawan mengatakan bahwa kami merasa heran aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT).
Pasalnya kami menduga bahwa aksi Demo ini ada yang memotori dan bermain dibalik layar. karena ketika kami hendak menghampiri mereka, mereka langsung meninggalkan gedung DPRK? ini ada apa.
“Seharusnya mekanisme pengajuan Pj Bupati mempunyai aturan bukan asal asal usulkan saja sedangkan Drs. Syakir, M.Si dia tidak pernah meminta rekomendasi dari DPRK untuk diajukan sebagai Pj Bupati kembali, namun pihak Aliansi Masyarakat Aceh Tenggara (AMAT) yang dulunya mereka Aliansi sepuluh Pemuda ngotot untuk supaya Drs. Syakir, M.Si diajukan kembali menjadi Pj Bupati ke dua kalinya.
Ini tidak bisa, ini artinya diusulkan tengah jalan, karena sesuai surat Mendagri usulan hanya 3 nama dari pihak DPRK Agara yang sudah kami usulkan beberapa waktu yang ke Mendagri yaitu saudara Mhd. Ridwan, SE. M.Si, Ir. Sunawardi. M.Si, dan Aliman. S.Pi. M.Si. meraka yang tiga ini sebelum keluar nya rekomendasi usulan berkomunikasi ke pihak DPRK Agara.
Kami berharap terkait usulan Pj Bupati jangan lagi menjadi Polemik sebab usulan resmi rekomendasi dari DPRK Agara sudah Final dan sudah disampaikan ke Mendagri melalui Pimpinan DPRK Agara.
Selanjutnya terkait kinerja Pj Bupati Drs. Syakir. M.Si, kami menilai tidak layak diusulkan menjadi Pj Bupati selanjutnya. Karena berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bagi kami bahwa kinerja beliau tidak sejalan dengan pihak DPRK Agara.
Karena seharusnya tugas dan fungsinya selaku Pj Kepala Daerah seharusnya dia bisa bekerja untuk meningkatkan perekonomian masyarakat luas dan menjalin komunikasi politik dan penerapan kinerja ASN melalui evaluasi kinerja.
“Karena saat ini ada beberapa OPD yang sudah menjabat lebih 5 tahun dan bahkan ada yang 12 tahun serta ada yang rangkap jabatan, kami pihak DPRK sudah beberapa kali menyarankan kepada saudara Drs. Syakir. M.Si. untuk melalukan penyegaran melalui mutasi atau rotasi jabatan akan tetapi Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir M.Si tidak mengindahkan apa yang kami sarankan, padahal kami mitra beliau khususnya Komisi A.” singkat Supian.
[Ady]