DPRK Banda Aceh Bahas DAU dengan Haji Uma

Share artikel ini

DetikNews86, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Perwakilan Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma.

Kunjungan Sudirman yang berlangsung pada pukul 14.30 Wib tersebut disambut hangat Ketua DPRK, Farid Nyak Umar yang turut didampingi Wakil Ketua I Usman dan Wakil Ketua II Isnaini Husda di Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (18/7/2022).

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I Ramza Harli, Ketua Komisi IV M.Arifin,  Ketua Badan Legislasi, Tati Meutia Asmara, Seketaris Komisi I Daniel Abdul Wahab, Ketua Fraksi Gerindra Safni, Ketua Fraksi PKS Tuanku Muhammad, Ketua Fraksi Demokrat Royes Ruslan dan Ketua Fraksi PPP-PA Ilmiza Sa’aduddin Djamal, Musriadi Aswad.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan rasa terimakasih dan meyambut baik kedatangan Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma ke Kantor DPRK Banda Aceh yang didampingi Muhammad Daud (Staf Ahli).

“Tentu kami sangat berterimakasih dan menyambut baik atas kedatangan Haji Uma ke DPRK Banda Aceh, hal ini akan memperkuat koordinasi antara DPD dan DPRK. Kita berharap Haji Uma bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, khususnya terkait kekhususan Aceh,” kata Farid.

Sementara Haji Uma menuturkan kehadiran dirinya ke kantor DPRK itu untuk melakukan silaturahmi serta ingin mendapatkan informasi dan aspirasi masyarakat dan stakholder terkait pelaksanaan Palaksanaan Undang – Undang Nomor 06 Tahun 2021 Tentang APBN 2022 khususnya mengenai Dana Alokasi Umum.

“Kemudian ingin mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan tantangan penyaluran DAU, kemudian ingin memperoleh masukan dan kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan UU tersebut khususnya mengenai DAU,” kata Haji Uma.

Dia berharap dengan kunjungan itu dapat melakukan indetivikasi permasalahan dalam pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang APBN Tahun 2022.

Kemudian mendorong pemerintah pusat dan daerah dan stakholder dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait penyaluran DAU. “Kemudian merekomendasi bagi pemerintah pusat dan stakholder terkait dalam hal percepatan penyaluran DAU,” tutur Haji Uma. (KPA)