DETIKNEWS86.COM, KUTACANE
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pada Sektor Retribusi (Pajak Daerah) masih menjadi yang terendah pemasukannya untuk Kabupaten Aceh Tenggara pada tahun 2023 ini, Selasa (18/7/2023)
Berdasarkan Portal Data Laporan Kementerian Keuangan Target dan Realisasi Pendapatan Daerah terutama Retribusi Daerah, dengan target 60.56 Milyar sementara realisasi masih di angka 0.66 Milyar dengan persentase 0.11 sangat minim sekali perjalanan sudah lebih satu semester.
“Masih sedikit pemasukannya di sektor retribusi sampah, parkir, pasar, PBG/IMB, Izin Trayek dan sebagainya”, sebut Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara, Hataruddin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Julius Hasyim Aryo.
Menurut keterangan BPKD Aceh Tenggara yang dikirimkan ke aplikasi SIPD dengan pagu Rp. 60.531.850.000 sudah terealisasi Rp. 186.482.380 realisasi sudah mencapai 0.31 persen.
Pajak Daerah ini meliputi Pajak Hotel, Losmen, Restoran dan pajak rumah makan. Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Pameran, Pajak Reklame, Pajak penerangan jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan.
Selanjutnya sektor Retribusi Daerah meliputi pelayanan persampahan dan kebersihan, pelayanan parkir, pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pelayan tera ulang, pengawasan dan pengendalian Menara Telekomunikasi, Retribusi Jasa Usaha, Terminal, hingga perizinan (PBG/IMB dan Izin Trayek).
Retribusi pemakaian kekayaan daerah dan penyewaan tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
Ketua Harian DPW C.I.C Sulaiman Datu mengatakan, “pemerintah daerah kembali melakukan penilaian potensi dan pemuktahiran data pajak dan retribusi daerah dengan penyempurnaan regulasi dan pengembangan sistem informasi terintegrasi dengan perbankan.”
Lanjutnya, “kemudian dilakukan ‘uji petik’ disetiap kecamatan, yang bertujuan untuk memastikan berapa banyak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, Dengan begitu maka akan didapat data perolehan pajak secara nyata”.
“Kami berharap Pj Bupati Aceh Tenggara segera membentuk tim untuk melakukan uji petik dilapangan, sehingga target retribusi ini bisa tercapai, dan sembari memperbaiki regulasi tatanan retribusi daerah agar realisasi PAD bisa meningkat di Kabupaten Aceh Tenggara”, pungkasnya
[Ady]