Dua Pelaku Pembobol Kios Berhasil di Tangkap Polisi

Share artikel ini

DetikNews86.Com-Pidie Jaya | Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Meureudu Iptu T.Anshari, S.H, mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku pembobol Kios milik Reza di jalan B.aceh- Medan tepatnya di depan bulog Pidie Jaya, Sabtu (11/03/2023)

“Kapolsek mengatakan aksi kejahatan pencurian yang terjadi pada hari jum,at tanggal 10 Maret 2023,dan diketahui sekira pukul 16.00 wib.pada saat Reza membuka kios miliknya ternyata gombok sudah terbuka,dan memeriksa barang dalam kios ternyata banyak barang telah hilang”, ujar Kapolsek.

Maka atas kejadian tersebut pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023, sekira pukul 11.00 wib Reza melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Meureudu dan setelah menerima laporan pengaduan, Kapolsek Iptu Anshari memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Dycki Fahrizal,Kanit Intel dan anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan, Kanit Resintel langsung melaksanakan perintah Kapolsek dibantu oleh warga setempat.

Kemudian, setelah mengumpulkan informasi Bripka Dicky Fahriza, Kanit intel bersama anggota Polsek Meureudu mendatangi rumah yang dicurigakan di Komplek Perumahan 100 tepatnya di Gampong Poroh Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya dan pada saat dikonfirmasi, HN Koorporatif dan mengakui perbuatannya.

Setelah dilakukan pengambangan, pelaku HN menerangkan bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Rekannya, DH, dari dalam mobil jenis carry Pick Up di rumah DH ditemukan barang bukti (BB) Berupa Vocher Axis yang masih berada di dalam kotak sebanyak 800 pacs beserta rokok yang terbungkus di dalam plastik hitam dan 1 buah tang yang digunakan untuk merusak kunci kios milik Korban dan dalam pengembangan HN mengakui jika masih ada sebagian Voucher yang disimpan di plafon.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Meureudu guna dilakukan proses penyidikan, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.”, Sebut Teuku Anshari.

[Wanispijay]