Dugaan Aroma Kecurangan Dan Penyimpangan Dalam Pembangunan Gedung Kantor Pariwisata.

oleh
oleh
Share artikel ini

 

 

 

Muara Enim [ Detiknews86. Com] – Di Duga ada kecurangan terhendus di balik Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pariwisata Kabupaten Muara Enim yang Telah selesai Tahap Pertama dengan Anggaran Sebesar 7.125.175.000( Tujuh Miliar Seratus Dua Puluh Lima Juta Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

Saat Tim Awak Media meninjau Ke lokasi Pembanguan Gedung Kantor Pariwisata Pada Hari Jum’at tanggal 22 September 2023 Di Duga Proyek tidak sesuai dengan Spesifikasi, banyak Pekerjaan yang tidak di kerjakan Sesuai dengan Bill of Quantity (BQ)
mulai dari Pek Granit lantai 1 dan 2 Closed Wastafel, pekerjaan Pengecetan Dinding Exterior dan Interior cat Plapond. Keran Air.
Pekerjaan Kusen Pintu, Daun pintu, hingga panel kaca dan Masih Banyak lagi yang lain tidak di kerjakan.

Tim Media langsung mendatangi PA/KPA ISDRIN ST Selaku Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muara Enim. Di kantor nya Isdrin menjelaskan Bahwa itu memang sudah selesai 100 % tahap Pertama sesuai dengan RAB.
Tinggal menunggu Tahap ke Dua.

“Yang Saya Ketahui Bahwa itu sudah 100 % tahap pertama Perihal Teknis saya tidak mengetahui dan banyaknya item yang tidak Di kerjakan saya tidak mengetahui. ” Setahu saya soal Pengecetan, dan pemasangan Granit lantai 1dan 2 , kusen pintu, instalasi dan lain lain itu memang tidak termasuk di Tahap Pertama Pembangunan. Ungkap isdrin
Nanti akan di lanjutkan dan selesai di Tahap ke 2 Lebih lanjut Silakan Tanyakan kepada PPK nya yaitu saudara Heru dari Dinas Perkim. Pungkas isdrin.

Lebih Lanjut Awak media mendatangi Heru Selaku PPK untuk menanyakan perihal banyak nya item yang tidak di kerjakan dalam pembangunan Gedung Kantor Pariwisata, Beliau menjelaskan Bahwa benar banyak pekerjaan yang tidak di kerjakan tapi itu semua di CCO ( Change Contrak Order ).
” Semua pekerjaan yang tidak ada di Item itu memang sudah di rencanakan untuk di pasang tapi karena kekurangan dana Akhirnya di CCO kan.” Ungkap Heru

Saat di tanya CCO nya di kemanakan menurut Heru, Salah satu contohnya Kondisi Tanah Miring jadi perlu Timbunan Tanah karna di RAB tidak ada Timbunan, Timbunan kemaren juga Cukup Banyak. Kata Heru

Kemaren Tidak masuk Dalam Kajian Teknis dan Desain Ingenering Detail (DED), jadi pas pekerjaan terpaksa di alihkan. Ungkapnya.

Saat di tanya perihal CCO yang lain heru menyarankan meminta langsung dengan PA/KPA Dinas Pariwisata.

Lebih lanjut Heru Menjelaskan bahwa dia masuk sebagai PPK Setelah ada Pemenang karena PPK yang lama mundur saya yang menggantikan. Fungkasnya.

(M. fajri)