Dugaan KDRT : Istri RF Langsung Lapor Suami.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – RF alias KC (35) warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dilaporkan istrinya sendiri di Polres Batu Bara, Selasa (6/2/24).

Menurut Laporan Polisi berdasarkan laporan Nomor: LP/B/50/11/2024/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 06 Februari 2024, RF alias KC dilaporkan istrinya Mariana Nasution (31) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pasalnya tidak memberi nafkah kepada istri dan 3 putrinya.

” Menurut Mariana Nasution dirinya sudah bulat melaporkan suaminya ke Polres Batu Bara karena tidak tahan lagi dengan ulahnya.

Bahkan anak saya ikut mendorong saya melaporkan RM alias KC”, ujar Mariana sendu ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/2/24).

Dijelaskan Mariana sebelum ini dia  pernah melaporkan suaminya ke Polres Batu Bara atas dugaan KDRT.

Namun karena masukan dan saran keluarga akhirnya kasus tersebut dicabut.

Dengan terbata-bata Mariana yang mengaku terpaksa mengontrak rumah disalah satu di Kec Talawi setelah diusir RM alias KC dari rumah warisan keluarga RM alias KC, dia mengatakan dirinya bertengkar dengan suaminya pada 6 November 2023 sekira pukul 09.00 Wib.

Diceritakan Mariana, usai bertengkar RM alias KC pergi meninggalkan rumah dengan membawa mobil yang masih dikredit atas nama Mariana Nasution.

Sebelum pergi, RM alias KC mengusir Mariana bersama ketiga putrinya yang masih dibawah umur.

“Meski saya meminta tempo untuk tetap tinggal di rumah itu menunggu dua putrinya ujian naik kelas namun permintaan tersebut tidak digubris.

Akhirnya saya membawa ketiga putri saya pergi dari rumah itu dan sekarang mengontrak di Talawi”, ungkap Mariana sembari menitikkan air mata.

Masih menurut penuturan Mariana, selama tiga bulan menempati rumah kontrakannya, suaminya RM alias KC tidak pernah memberikan nafkah belanja untuk dirinya dan ketiga putri mereka.

“Bahkan nomor telepon saya pun diblokirnya”, ucapnya samar-samar.

Saat konfirmasi, 2 putri Mariana masing-masing sebut saja Melur (11) dan Mawar (8) datang menghampiri Mariana.

Ketika diajak komunikasi, kedua putri Mariana lebih menundukkan wajah mereka.

Mariana mengatakan putrinya mengalami trauma atas ulah papa mereka RM alias KC.

Setelah penjelasan Mariana, sang kakak (Melur) mulai menceritakan kepedihan yang mereka alami atas sikap dan perbuatan papa mereka.

Melur mengaku mulai tidak menyukai papanya setelah dia melihat postingan di tiktok dan facebook pada Minggu 4 Februari 2024.

Kedua media sosial tersebut menampilkan kemesraan RM alias KC dengan seorang perempuan.

“Hati kami hancur pak melihat papa yang tega bermesraan dengan perempuan lain sementara belanja kami tidak pernah dikasih papa. Bahkan papa pernah bilang kami binatang”, ucap Melur yang dibenarkan Mawar.

Karena itu Melur dan Mawar mendukung mamak mereka mengadukan papa mereka ke polisi. “Biar papa bertobat.

Mudah-mudahan nanti kalau keluar penjara papa bisa jadi ustad”, harap Melur. Masih menurut Melur, pada Senin 5 Februari saat dirinya disekolah ditemui RM alias KC.

RM alias KC tidak ada memberikan uang kepadanya.

RM alias KC hanya menanyakan dimana mereka tinggal saat ini.

Dikatakan Mariana, sejak muncul postingan di tiktok dan facebook, kedua putri mereka diejek oleh teman-temannya.

Karena malu baik Melur maupun Mawar tidak lagi mau diajak ke sekolah. Pada akhir penjelasannya, Mariana berharap Polres Batu Bara secepatnya memproses pengaduannya demi memberi ketenangan kepada dirinya dan ketiga putrinya.

Terpisah, Kanit SPKT Polres Batu Bara Aiptu Gunawan membenarkan pengaduan Mariana Nasution.

“Ya, Mariana telah membuat laporan dugaan KDRT dan tidak memberi nafkah kepada istri dan anaknya”, jelas Gunawan. (In Chif/07)