Dugaan Korupsi Anggaran “Garda” Gelar Aksi Depan Kantor Bupati Batu Bara Pinta Audit LPJ RSUD.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Sumutmerdeka.id – Gerakan Anak Daerah Batu Bara (GARDA) yang beralamat di Jl. H. Husin Usman Desa Titi Putih Kec Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara Sumatera Utara melaksanakan Aksi Damai atas Dugaan tindak pidana korupsi oleh Dirut RSUD Batu Bara. Aksi didepan Kantor Bupati Batu Bara guna menuntut sebuah keadilan bagi masyarakat saat ini. Senin (06/01/2025) pukul 10.00 Wib.

Maka dengan ini GARDA menyampaikan dengan begitu rasa hormat kepada Bapak Pj. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.Sos.,M.Ap agar mencopot Dirut RSUD Batu Bara yang kini telah dirubah Nama RSUD dari Tokoh Pemekaran Kabupaten Batu Bara, H. Ok. Arya Zulkarnain, S.H.,M.M hasil mufakat sidang Rapat Paripurna seluruh anggota DPRD Batu Bara pada akhir tahun 2024.

Tuntutan aksi GARDA meminta Pj. Bupati Batu Bara H. Heri Wahyudi Marpaung, S.Sos., M.Ap agar mencopot Dirut RSUD H. Ok Arya Zulkarnain.

Lanjut Koordinator Aksi meminta Pj. Bupati Batu Bara rekomendasikan Inspektorat dan Penegak Hukum untuk mengaudit LPJ RSUD Batu Bara pada Tahun Anggaran 2021 – 2022 – 2023 diduga terindikasi kuat Korupsi.

Dirut RSUD H. Ok Arya Zulkarnain dinilai tidak mampu menjadi sosok pelayan kesehatan RSUD dan minim pelayanan didapat oleh pasien.

Selain itu, kurangnya fasilitas obat-obatan yang tidak memadai sehingga progres dalam memajukan Rumah Sakit diduga tidak dilakukan secara profesional.

Sehingga GARDA menilai masyarakat lebih dominan berobat di RSU Bidadari, dari pada di RSUD H. Ok Arya Zulkarnain.

Muhammad Khairun Nizam salah satu kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) aktivis Batu Bara menyoroti kepemimpinan dr. Wahyu Nugraha atas dugaan tindak pidana korupsi, perlu adanya evaluasi pembenahan bagi pihak Pemkab Batu Bara.

Pernyataan ini disampaikanya pada hari Kamis 26 Desember 2024 mengenai huru hara perkembangan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan direktur RSUD H. Ok Arya Zulkarnaen yang berada di Desa Kuala Gunung kecamatan Datuk Lima Puluh kini menjadi sorotan publik.

Tambah Koordinator Aksi, Inspektorat dan Penegak Hukum diminta Audit BLUD RSUD Batu Bara T.A 2022 diduga melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga terkesan adanya indikasi Korup.

Sisi lain, Koordinator Aksi GARDA Al Hadit Sirait menilai Dirut RSUD Batu Bara dr. Wahyu Nugraha sudah tidak pantas dan tidak layak serta tidak becus dalam mengelola RSUD Batu Bara, apa lagi untuk di pertahankan. (Staf07)