Dugaan Kuat Kades Kertamukti Gelapkan Uang BLT DD Tahap 9 Tahun 2021, Karawang

oleh
oleh
Share artikel ini

Karawang (JABAR)Detiknews86.com-

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) diduga Kades Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat gelapkan BLT DD tahap 9, bulan september TA 2021, kuotanya kurang lebih 267 (KPM) sampai saat ini belum dibagikan kepada penerima manfaat.senin 20/Desamber/2021.

Lili Piong angkat bicara, bahwa di desanya terjadi dugaan penggelapan BLT Dana Desa yang semestinya tahap 9 diberikan kepada warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT). Tahap 10 11 dan 12 dikucurkan nya bantuan BLT DD. Yang jadi pertanyaan BLT DD september tahap 9 dikemanakan ???….warga Desa Kertamukti teriak, uang BLT DD nya belum diberikan, jelas Lili Piong.

Di tempat yang berbeda tim awak media menyambangi rumah Rt Gebeg, ia meminpin di rt 01 rw 02 dusun Cilebar dua, sebagai ketua rt menjelaskan, bahwa yang mendapatkan BLT dana desa di rtnya 15 KPM, (Keluarga Penerima Manfaat) per kpm nya 300 ribu rupiah.

Masih Rt Gebeg, didesa Kertamukti terdiri dari 17 rt, per rt nya mendapatkan blt rata rata 15 kpm. Menurutnya bulan september tahap 9 TA 2021 BLT DD kosong alias tidak dibagikan, yang jelas tahap 9 tidak dibagikan, tutup Rt Gebeg.

Hitungan dan dugaan sementara uang blt dana desa adalah 15 kpm per rt × 17 rt = 255 kpm, sedangkan menurut keterangan Lili Piong, desa Kertamukti mendapatkan 267 kpm, jadi sisanya 12 kpm Perbulan abu abu alias raib. Kalau dihitung secara matematika
12 × 300ribu= 3,6 juta×12bulan=43.200.000. di tambah lagi blt dd tahap 9, 267 kpm × 300 ribu = 80.100.000 + 43.200.000 =Rp 123.300.000 ( seratus dua puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah ) jumlah yang sanget signifikan raib entah kemana dan diperuntukan tidak jelas.

Disambangi Kantor desa Kertamukti oleh awak media guna hak jawab Kepala Desa Warnadi pada senin tanggal 20 desember 2021, jam 13,00 Kades tidak ada di ruang Kantor desa. Menurut sekdes Narya Kades sudah pulang, sampai berita diterbitkan Kades belum bisa di temui.

( Red )