DetikNews86.com – madina – Diduga seorang oknum anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) diduga telah melakukan penganiayaan bersama anak kandungnya kepada seorang ketua LSM Trisakti. Jum’at (02/09/2022).
Awal pemicu pemukulan itu Dedi Saputra Hsb Ketua LSM Trisakti Kab. Mandailing Natal mengaku karena memposting berita online yang terlibat dalam pemberitaan itu adalah adik kandung saudara SS anggota DPRD madina yang memukulinnya.
“Mungkin dia keberatan karena postingan berita itu, tapi harusnya dia si SS dan anak kandungnya YS tidak memukuli saya secara brutal kalau dia keberatan bisa saja mereka melapor.” Kata Dedi didepan Kantor Polres Madina saat melaporkan penganiayaan yang ia alami itu.
Kejadian yang di alami Dedi itupun langsung dia laporkan kepada pihak Polres Madina dan dirinya menceritakan awal kejadian pemukulan terhadap dirinya dihadapan Polisi.
“Tadis pagi sekira pukul 09:00Wib saya masih didalam becak bermotor tepat disimpang tanjung mompang kelurahan Mompang Jae Panyabungan Utara saya didatangi si SS dan anaknya lalu menanya saya apa maksud dari Postingan Link berita itu terus dia memukul bibir menggunkan Hp ditangannya lalu menarik saya dari dalam becak itu hingga kalung saya putus.” Beber Dedi
Bahkan menurut pengakuan Dedi Saputra Hsb, dirinya sempat dipukuli YS anak SS dengan siku tangannya yang menegenai pipi kanan dia hingga dirinya terkapar di depan salah satu Toko di Tempat kejadian Peristiwa (TKP) itu.
“Anak SS menyiku pipi kanan saya, lalu SS pun menunjang alat kelamin saya , sehingga saya terkapar di depan toko, akhirnya saya bisa selamat karena dihelai warga yang menyaksikan kejadian itu, setelah itu saya datang melapor ke polres Madina.” Lanjut Dedi
Pantauan Wartawan, Dedi Saputra Hsb masih terus memberikan keterangan dihadapan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Madina, Dedi berharap pihak polisi sesegera mungkin menangkap oknum anggota DPRD Madina dan anaknya itu dan sekedar diketahui SS anggota DPRD Madina dari Fraksi Partai Demokrat.
Dedi menjelaskan telah melaporkan ke pihak ke Polres Madina dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor: STPL/255/IX/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
“Harapan saya segera pihak polisi menangkap SS dan Anaknya pelaku yang memukuli saya.” harapnya.
(MULIA HR)