DetikNews86.com – Subulussalam |
Hasil laporan masyarakat desa sepadan terkait dugaan penyerobotan lahan Ex tranmigarsi oleh PT.MSSB. badan pertanahan nasional (BPN) Kota Subulussalam melakukan pengukuran ulang
Pengukuran titik Kordinat turut di saksi kan oleh kadis Disnakertran Adita karya, Camat Rundeng Safran Kombih, SE dan Kepala Desa sepadan Supardi.
Supardi, “mengatakan membenarkan kegiatan BPN hari ini kelapangan bersama masyarakat sepadan untuk mengambil titik koordinat lahan yang diserobot”
Hari ini pihaknya telah meminta pihak BPN untuk menentukan koordinat yang di laporkan masyarakat desa sepadan.
“Ini kita turun untuk menentukan titik koordinat lahan masyarakat apakah sesuai dengan laporan masyarakat atau tidak,” tambahnya.
Disamping itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), Habibi Solin, saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan. “Saat ini kita mengambil titik koordinat, yang sesuai dengan laporan masyarakat,” cetusnya.
Disitu, “Masyarakat sepadan mengakui tidak pernah menjual Lahannya kepada Pihak PT. MSSB, dikarenakan lahan yang dikuasai oleh masyarakat itu merupakan Tanah Transmigrasi,” imbuh Supardi Kepala Desa Sepadan
Sebelumnya, AR Munthe,SH, CPCLE, selaku kuasa hukum masyarakat Sepadan, mengungkapkan,” diduga pihak PT MSSB menyerobot lahan masyarakat selebar 40 (Empat Puluh) Hektar, hingga pihaknya melakukan laporan ke Polres Subulussalam.”
[RM]