Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Sukamurni, LSM Prabhu Indonesia Jaya Desak Evaluasi

oleh
oleh
Share artikel ini

Kabupaten Bekasi,detiknews86.com –  22 November 2024 – LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, melalui Ketua DPD, N. Rudiansah, menyampaikan keprihatinannya terkait kualitas pekerjaan proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang tengah dilaksanakan di Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Proyek ini dikerjakan oleh P3A Pamahan Abadi Jaya di daerah irigasi Jatiluhur/SS. Serengseng Hilir, yang merupakan bagian dari program peningkatan jaringan irigasi dengan nomor kontrak HK.02.01/PPK OP SDA IV-Av/P3-TGIA/2024. Proyek ini mendapatkan dana APBN Tahun 2024 sebesar Rp. 195.000.000,-.

N. Rudiansah mengungkapkan beberapa temuan yang mencemaskan terkait kualitas pekerjaan proyek tersebut. Salah satu masalah utama adalah adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya dalam pemasangan batu di saluran irigasi yang dilakukan tanpa menggunakan lantai kerja yang standar dan sesuai ketentuan. Selain itu, adukan semen pasir yang digunakan pada proyek ini juga diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan, sehingga beberapa bagian pekerjaan tidak terisi dengan adukan yang memadai.

Selain permasalahan kualitas pekerjaan, LSM Prabhu Indonesia Jaya juga mencatat adanya penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya listrik. Penggunaan aliran listrik untuk mesin pompa air yang digunakan dalam proyek ini tidak dilengkapi dengan pemasangan meteran KWh, yang melanggar ketentuan yang ada. Hal ini berpotensi merugikan pihak lain dan menciptakan pemborosan sumber daya yang tidak seharusnya terjadi pada proyek yang dibiayai dengan dana negara.

Lebih lanjut, N. Rudiansah juga menyoroti dugaan adanya kolusi antara konsultan pengawas dan pihak pelaksana proyek, khususnya Ketua P3A Pamahan Abadi Jaya. Dalam hal ini, pihak LSM Prabhu Indonesia Jaya menilai bahwa ada indikasi perlindungan terhadap pelaksana proyek yang diduga tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kontrak. Tindakan semacam ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Menyikapi temuan-temuan tersebut, N. Rudiansah mendesak agar pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan proyek ini, dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang terjadi, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun pengelolaan sumber daya yang tidak sesuai dengan ketentuan.

LSM Prabhu Indonesia Jaya juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ini menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa setiap tahapan proyek dapat memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

LSM Prabhu Indonesia Jaya adalah organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Bekasi. Organisasi ini memiliki tujuan untuk mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta kualitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai dengan dana negara, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.

( Red/Tim )