BATU BARA – detiknews86.com – Terkait Rehap Badan Jalan di Dusun V dan Dusun VI sepanjnag 910 meter ada dugaan penyimpangan Dana Desa Jati Mulia Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara, Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Petrus Gultom bermaksud mengelar Koordinasi kepada aparat penegak hukum APH yang berada diwilayah hukum Kejaksaan dan Polri di Sumatera Utara.
Pasalnya, ada 11 item persoalan di Desa Jati Mulia menjurus indikasi dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme KKN.
Hal ini secara la gsung diungkapkan oleh Ketua LIN Petrus Gultom di salah satu Caffe Lima Puluh Kota Jl. Lintas Sumatera Kec Lima Puluh. Rabu (17/01/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Menurut Ketua LIN bermaksud dirinya akan mencoba koordinasi kepada APH terkait yang timbul dipublik terkait Dana Desa Jati Mulia. Hal inipun tidak sampai begitu aja, setelah hasil koordinasi kedepan, bahwa pihaknya pun akan menyurati APH, baik itu di wikayah Batu Bara atau Provinsi Sumut, tegas Ketua LIN.
Terpisah, Kepala Desa Jati Mulia Mhd. Yaman, SH merealisasikan perbaikan (penimbunan) badan jalan sepanjang 1 Km dengan kelebaran jalan 3,5 meter.
Pengerjaan penimbunan badan jalan yang dialokasinya, yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2023 sebesar Rp 43.000.000 (Empat Puluh Tia Juta Rupiah).
Lanjut Yaman, dia berupaya bagaimana kedepannya agar jalan Jati Mulia ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat walaupun tahap demi tahapan akses jalan Desa dapat ditimbun dan perbaikan badan jalan. Selain itu, mekanisme Perbaikan jalan yang berlobang tersebut Desa memperdayakan warga Dusun V/VI Desa Jati Mulia.
Selain itu, untuk kedepan Desa Jati Mulia akan fasilitasi pembangunan jalan di Dusun lainya.
Harapan masyarakat Desa Jati Mulia dengan adanya perbaiki Jalan di Dusun V/VI agar perekonomian masyarakat bisa berjalan lancar dengan baik, tutup Kades Jati Mulia.
Informasi yang dihimpun, penimbunan badan jalan 1 Km, dilaksanakannya pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 29 s/d 30 April 2023.
Lanjut, Ketua Lembaga Investigasi Negara ( LIN ) Petrus Gultom kegiatan yang dialokasikan oleh Kepala Desa Jati Mulia, Pada tanggal diterima 24 – NOV – 2022 diantaranya ; 1. Makanan Tambahan (Makanan Tambahan (Stunting)) Rp 7.300.000.
2. Operasional Pemerintah Desa (Pembayaran wifi Bulan Juli s/d Desember 2022) Rp 9.000.000.
3. Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) (SDGs Tahun 2022) Rp 23.890.000.
4. Pengembangan Sistem Informasi Desa Terciptanya Sistem Informasi Desa (Honor Operator SID Bulan januari s/d Desember 2022 dan Perpanjang Aplikasi SID 1 Tahun) Rp 6.000.000
5. Pemberdayaan Masyarakat Desa kapasitas kepala Desa (Bimtek/Studi Tiru/Sosialisasi Kaur Perencanaan Rp 5.000.000.
6. Bimtek/Studi Tiru/Sosialisasi Kaur Keuangan Rp 5.000.000 7. Peningkatan kapasitas kepala Desa Bimtek/Studi Tiri/Sosialisasi Ketua PKK Rp 10.000.000
Samping itu Realisasi Penyaluran tanggal diterima 04-APR-2023 1.
Petugas Jaga Malam dan Kebersihan Kantor Bulan Januari s/d Juni 2023) Rp 22.800.000.
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa Rehap Jembatan Gantung Rp 15.000.000.
3. Pemeliharaan Prasarana atau Rehap Badan Jalan di Dusun V sepanjnag 910 Meter Rp 43.000.000.
4. Pembangunan Rabat Beton Dusun IV 140 x 3,5 x 0,18 Meter Jalan Desa Rp 142.312.040.
Tambah Ketua LIN kegiatan diatas inilah kita mempertanyakan realisasi penyularan Dana Desa yang laksanakan.
Kita sangat mengkwatirkan kegiatan yang dilaksanakan, hanya isapan jempol semata. Sembari keterangan dari Ketua LIN, kita akan segara melaporkan kegiatan Desa Jati Mulia ke APH, tutupnya. (Editor In Chif/07).