Detiknews86.com, Bungo – Desa Rantau Makmur terletak di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo – Jambi. Pada Tahun 2014 sampai dengan juli 2019 di Pimpin oleh Kepala Desa/Datuk Rio ‘Saleh’.
Pada masa Datuk Rio Saleh berdasarkan hasil audit Inspektorat diduga adanya kerugian senilai 120 juta yang sampai saat ini belum ada pengembalian sejak berakhirnya masa jabatan datuk rio ( kades ) ‘Saleh’ pada bulan Juli 2019.
Sementara pada bulan Agustus tahun 2019 sudah digantikan oleh Pejabat Sementara ‘Ruslan’. Sejak habis nya masa jabatan datuk rio ‘Saleh’ sampai sekarang masih ada temuan yang belum di kembalikan berkisar 120 juta rupiah, tentu ini menjadi catatan penting bagi prmerintahan Kabupaten Bungo.
Saat di konfirmasi dengan mantan Datuk Rio ‘Saleh’ oleh awak media via telepon whatsapp Senin ( 7/11/22 ) mengakui hal tersebut
dan ini pengakuan nya “benar bahwa ada temuan 120 juta dan saya angsur 2 juta an karena itu lah cara nya saya sanggup untuk bayar nya.” Ucap Mantan Datuk Rio Saleh.
Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK RI ) sangat menyesalkan hal ini, setelah mengetahui ada nya temuan dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Bungo di Desa Rantau Makmur, dimana temuan ini sudah berjalan 3 tahun lebih namun sampai sekarang masih belum diselesaikan yang seharusnya temuan tersebut wajib dikembalikan dalam waktu 60 hari seandainya tidak terpenuhi maka pihak Inspektorat merekomendasikan ke Pihak Kejaksaan Negeri.
“Kalau memang Inspektorat tidak melakukan fungsinya secara maksimal, kami dari GNPK-RI segera merekomendasikan temuan ini dan segera berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo untuk di tindak tegas atas ada nya Dugaan Indikasi temuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena ini bukan ranah hutang piutang dan tidak bisa di selesaikan secara perdata, terkesan adanya dugaan permainan oknum Di Inspektorat dan sudah terjadi pembiaran.” ungkap salah satu tim Investigasi GNPK-RI.
Kepada pihak Kejaksaan Negeri agar temuan ini dapat di proses ke ranah Tipikor Kejari Bungo dengan segera.
(Rhs)