Dump Truck Pengakut Material Tanpa Tutup, Pengguna Sepeda Motor Mengeluh

Share artikel ini

 

Sampang,||detiknews86com
Diduga adanya pembiaran dari pihak APH Polsek Banyuates, pasalnya dump truck pengangkut bahan material seperti halnya Abu batu, sertu, yang tidak menutup bak muatanya dengan menggunakan terpal, sampai saat ini masih bebas beroperasi di jalan raya pantura tepatnya di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Berdasarkan Pasal 305, 307 Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan bermotor, yang membawa material Dll, harus memenuhi persyaratan keselamatan, Diduga pihak Polsek Wilayah Hukum Banyuates dalam hal ini belum bisa melakukan penertipan atau teguran pada pengemudi dump truck yang diduga dengan sengaja tidak memakai terpal waktu beroperasi di jalan raya.

Dampak dari kendaraan yang bermuatan material tanpa penutup terpal, banyak pengguna jalan yang merasa tidak nyaman pasalnya pasir yang di muat berterbangan ke segala arah dan bisa menyebabkan mata pengguna jalan kelilipan dan juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas khususnya pada pengendara roda dua.

“Setelah awak media detiknews86com mengonfirmasi Kapolsek Banyuates, AKP Galih Putra S S.I.K M.A, melalui seluler/ WA, juga mengirimkan Video rekaman Dump truck yang sedang bermuatan abu batu dengan bak terbuka”, tepatnya pada Tanggal(01/11/21).

Sampai berita ini di terbitkan Kapolsek Banyuates belum juga memberikan respon pada pihak media, padahal saran dan masukan dari pihak APH sangat di butuhkan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan yang bermuatan bahan material.(Dul)