Eks Oknum Polri Godol Diduga di Kriminalisasi InstitusiNya.

oleh
oleh
Share artikel ini

Medan | Detiknews86.com – Sepertinya kriminalisasi terhadap Godol menemui titik terang dengan ditangkapnya Kopda Mirwansyah personil Kodam I/BB dari unit Denma. Seperti yang terjadi hari ini Selasa (16/04/2024) saat sidang terhadap Godol berlangsung di PN Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, sejumlah warga juga melakukan demo di depan Denpom I/5 Medan menuntut agar Kopda Mirwansyah yang juga otak pelaku kriminalisasi terhadap Godol harus segera disidangkan dan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Aksi massa yang berlangsung selama satu jam tersebut akhirnya diterima oleh pihak Denpom I/5 Medan.

Masyarakat yang diterima oleh pihak Denpom mengatakan bahwa kasus ini harus disidangkan secara terbuka dan pengkriminalisasian terhadap Godol harus dihentikan.

Warga Pancur Batu juga mengatakan bahwa keadilan akan terlihat dengan sendirinya dan orang – orang yang telah mengkriminalisasikan Godol semoga mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sebab perlu diketahui bahwa Godol juga merupakan mantan oknum polri yang diduga saat ini dikriminalisasi oleh institusinya, demikian pernyataan warga yang ikut berdemo. (07/DN86)