FDW PYR Peduli Lindungi THL,Petani, Nelayan Dan Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Share artikel ini

Minahasa Selatan,∫∫ detikNews86.Com,– Bupati Franky Donny , SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menghadiri kegiatan yang digelar di Wahaha Manado Boulevard, dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa selatan (Minsel) dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/12/2021).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu dan unsur Pimpinan lainnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sonny H. Maleke, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs. James J. Tombokan, serta Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Minsel Plan Operio  Yonathan Saduri, SSTP.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas/non-ASN dan pekerja rentan program bukan penerima upah di Kabupaten Minsel tahun 2021.

Hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari salah satu Misi Pemkab Minsel, yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan berdaya saing.

Di samping itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang telah digelar beberapa waktu yang lalu tepatnya pada hari Rabu (03/11/2021), tentang kepedulian Pemkab Minsel dalam rangka memberikan jaminan keselamatan kerja dan peningkatan kualitas kehidupan bagi sekitar 910 THL di Lingkup Pemkab Minsel.

Selain itu juga, bagi 5.000 pekerja rentan bukan penerima upah yang didaftarkan Pemkab Minsel, di dalamnya ada para Petani, Nelayan, Tukang Bangunan dan pekerja rentan lainnya.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemkab Minsel melalui Bupati Franky Wongkar berharap segenap THL dan Masyarakat yang sudah tercover fasilitas jaminan sosial ketenagakerjaan dapat lebih aman, nyaman, dan tenang dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sehari-hari, serta semakin bersemangat dan termotivasi untuk giat bekerja dan mewujudkan pembangunan yang optimal.

(BERNY TUMEWANG)