Detiknews86.com, Pekalongan – Proyek pekerjaan rehabilitasi Ruang kelas SD Negeri Karangjompo kecamatan Tirto kabupaten Pekalongan menuai pertanyaan dan sorotan,dan diduga tidak sesuai spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya proyek pekerjaan tersebut bersumber dari anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2022 dengan nilai pagu Rp.495.556.000,-nomor kontrak 004/01.08 .K-54/PPK/VIII /2023 ,waktu pelaksanaan 120 hari dikerjakan oleh CV.Sari Agung diduga dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai bestek.
Menurut Jambari DPC ketua Forum Jawa Tengah (FORJAB) kabupaten Pekalongan mengatakan Pihaknya sudah investigasi langsung turun dilapangan kamis (19/10) banyak ditemukan item yang tidak sesuai spesifikasi , seperti ada 2 ruang ditemukan pemakaian gording / blandar disitu menggunakannya kayu ukuran usuk yang seharusnya menggunakan ukuran 8/12 sama dengan kuda kuda ,dan banyak kayu yang retak,serta pemasangan usuk dan sambungan yang tidak simetris ,dan kami menduga bahwa pekerjaan itu asal asalan serta kurangnya pengawasan dari pihak konsultan dan dinas terkait seolah tutup mata. Ungkapnya
Masih dalam keterangan Jambari ,Apabila dari pihak dinas maupun konsultan tidak menindak lanjuti ,maka kami akan melayangkan surat somasi kepihak APH untuk memberikan klarifikasi. Imbuh Jambari.
Jurnalis : Naryo