Fraksi DPRD Batu Bara Bahas Nota KUA-PPAS R.APBD Dan Pinjaman PEN Jatuh Tempo.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Nota KUA-PPAS R.APBD TA 2025. Senin 15 Juli 2024 pukul : 10. 00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jl P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh.

Turut hadir Ketua DPRD Batu Bara – Pj. Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Asisten I Rusian Heri, S. Sos – Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara Bapak Izhar Fauzi, S.H – Seluruh Anggota DPRD Batu Bara dan OPD dan Unsur Forkopimda.

Penentuan kebijakan pembangunan pada rancangan KUA PPAS R.APBD tahun 2025 benar-benar memperhatikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat seperti perluasan akses infrastruktur daerah baik jalan, jembatan, pendidikan dan kesehatan yang diproritaskan pada daerah yang masih minim tersentuh pembangunan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kami mengingatkan pentingnya KUA PPAS R.APBD tahun 2025, untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh komponen yang terkait yang berkaitan dengan KUA PPAS untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sebelum pembahasan dilaksanakan dan memberi dorongan kepada OPD terkait untuk bisa mempercepat akselerasi serapan angggaran sehingga mampu secara efektif digunakan untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Dalam pandangan umum terhadap KUA – PPAS t.a 2025 pendapatan daerah di targetkan sebesar Rp ± 1 Triliun 285 Milyar Rupiah setelah membaca dokumen KUA-PPAS.

Fraksi cukup mengapresiasi Pemkab Batu Bara yang menyusun target pendapatan t.a 2025 jauh lebih realistis dibandingkan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya, hal ini terlihat dari target yang ditetapkan untuk variabel pendapatan daerah PAD yang ditargetkan sebesar Rp ± (146 Milyar 637 juta rupiah) dan pendapatan transfer dengan target sebesar Rp ± (1 Triliun 121 Milyar Rupiah).

Nilai target PAD yang ditetapkan untuk t.a 2025 pada sektor pajak daerah sebesar Rp ± (119 Milyar Rupiah) dan pada sektir retribusi darrah sebesar Rp ± 4 Milyar.

Menurut pandangan fraksi dengan mempertimbangkan potensi PAD yang ada telah berhasil direalisasikan.

Fraksi menyarankan agar pada proses pembahasan nantinya FRAKSI PARTAI nilai target PAD kembali dibahas dengan meninjau realisasi target PAD pada dua tahun kebelakang.

Target belanja daerah pada t.a 2025 di rencanakam sebesar Rp ± 1 Triliun 272 Milyar 316 Juta Rupiah dengan variabel target belanja operasi sebesar Rp ± 917 Milyar 6 Juta Rupiah yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja hibah serta belanja bansos.

Khusus untuk belanja bunga sebesar Rp 124.000.000,00.

Fraksi menjelaskan pemggunaan belanja bunga tersebut? Apakah ada pinjaman daerah Batu Bara yang harus dibayarkan bunga di luar pinjaman PEN yangvtelah dilakukan tahun 2020? Terhadap variabel lainnya seperti belanja modal dengan target sebesar Rp ± 143.812.000.000,00 belanja tidak terduga sebesar Rp ± 2 Milyar, belanja transfer sebesar Rp ± 209.491.000.000.

Mencermati sistem penggaran target belanja darrah tahun 2025 disusun sesuai dengan kondisi riil t.a belanja.

Dokumen KUA-PPAS t.a 2025 Fraksi memahami bahwa target penganggaran belanja daerah tahun 2025 lebih kecil dibandingkan target pendapatan daerah sehingga terjadi surplus anggaran.

Target belanja daerah yang tidak melebihi target pendapatan daerah menyebabkan terjadinya surplus anggaran sebesar Rp ± 12.912.000.000 Surplis tersebut merupakan bagian dari pembiayaan daerah dan dipergunakan pada sebagai pengeluaran pembiayaan dengan tujuan untuk membayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN kepada PT. SMI yang telah jatuh tempo. (Staf07)