Detiknews86.com,- Gowa, Sulsel – Februari 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) lounching BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk tahap pertama bagi Keluarga miskin atau prasejahtera diberikan keleluasan untuk menikmati uang tunainya senilai Rp. 600.000/orang, membeli kebutuhan sembako bernutrisi, diwarung dimana saja, kapan saja.
Berdasarkan laporan KPM-BPNT ke wakil rakyat, Dian Permatasari Fraksi Gerindra dan Wakil Ketua 1 Dprd Gowa, Abdi Tenri Indah, mengungkapkan, bahwa Februari tahap Pertama di Kecamatan Bontonompo dan beberapa wilayah lainnya, penyaluran BPNT, bagai “jauh panggang dari api”. Mereka katanya, ditengara dipaksakan beli kepada pengelolah di e warong agen Sembako, bekerja sama masing-masing pendamping dan pihak Pemasok Bahan Pangan dengan cara menggandeng nama Dinas Sosial Gowa, H. Firdaus.
Tak hanya, itu, warga prasejahtera, juga di intimidasi melalui pengancaman “kalau tidak mauki hilang namata nanti dari pusat belanjaki di Agen. Yang jelas, jika belanja di Agen namata ditulis oleh Agen baru di setor di Kantor Dinas Sosial Gowa. Apalagi bahan pangan di pasok oleh Distributor ditunjuk dari Dinas Sosial Gowa.
Demikian halnya, Pembeli dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Non Tunai (BPNT) yang belanjakan uang tunainya senilai RP. 600.000, juga berkeluh kesal, akibat lantaran harganya “PAT GULIPAT” ditengah masih gencarnya pandemi Covid-19. Sebaliknya, malahan harga tersebut, setelah membandingkan, ternyata lebih murah membelinya di toko atau dipasar mana saja, ketimbang harga dikeluarkan oleh pengelolah Agen e-warong.
Warga Desa Katangka Kecamatan Bontonompo Gowa, terima kasih atas bantuan tunai PKM BPNT Tahap ke 2 dibagikan PT. Pos dari Kemensos RI.
Ironisnya lagi sebab, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Non Tunai (BPNT) katanya tak terima nota pembelian dari pihak pengelolah Agen e-warong. Akibatnya, pihak yang membelanjakan seluruh dananya senilai Rp. 600.000/orang KPM-BPNT di Gowa, wajar mempertanyakan hingga melemaparkan keluihannya kepada DPRD Gowa, Fraksi Gerinda, kesal, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Program Non Tunai (BPNT) di Gowa.
Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, Andi Tenrti Indah, SE, mengatakan, ditengah gencar dugaan permainan bau tak sedap atas penyaluran KPM BPNT tahun anggara 2022, yang diduga ikut bermain Pendamping dan Pengelolah Agen e-warong Sembako beserta Pemasok Bahan Pangan, kepada warga miskin langsung kami tanggapi. Maka dari itu, Wakil Ketua 1 DPRD Gowa, dalam waktu dekat ini, akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP),”tandas, Andi Tenri Indah.
{SL}