Banyuwangi – detiknews86.xom
FSB Soroti Urgensi dan Sumber Dana Pengadaan Rumah Osing Di SMP Negeri 1 Singojuruh*
Ironis…,memang itulah kata-kata yang tepat untuk diucapakan oleh para Wali murid SMP Negeri Singojuruh dan warga Singojuruh umumnya. Kenapa tidak, yang mana ada beberapa persoalan di sekolah tersebut yang sudah menjadi sorotan Forum Singojuruh Bersatu (FSB). Salah satunya yang dalam beberapa hari terakhir ini adalah adanya dugaan pungutan dan pengadaan kain seragam sekolah.
Sebagaimana disampaikan oleh Dendy Eka Wardana, SH (Sekjed FSB), permasalahan yang terjadi di SMP Negeri 1 Singojuruh, juga menarik perhatian salah satu Pimpinan DPRD Banyuwangi untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Artinya kata Dendy, persoalan yang terjadi di SMP Negeri 1 Singojuruh tidak bisa dianggap enteng, sehingga harus Pimpinan DPRD turun tangan menyikapinya. Pasalnya tegas Dendy, dengan dalih apapun pembebanan biaya kepada Wali murid tidak dibenarkan oleh peraturan yang ada.
l
Meski apa yang didugakan semuanya dibantah oleh Hj. Lilik Subekti selaku Kepala SMP Negeri 1 Sungojuruh. Akan tetapi ada sisi lain yang seolah jadi pembenaran bahwa di SMP Negeri 1 Singojuruh telah terjadi pembebanan/pungutan dengan dalih Peran Serta Masyarakat (PSM). Selain ada bukti tanda terima pembayaran, pengakuan/keluhan Wali murid dan keterangan Komite Sekolah. Tim investigasi FSB temukan dan soroti keberadaan bangunan ala tempo dulu bertuliskan “Rumah Osing”.
Usut bin usut kata Dendy, tim investigasi FSB dapatkan informasi bahwa bangunan “Rumah Osing” yang mirip bangunan kuno itu, diduga dibeli pada kisaran harga Rp. 60.000.000 dari hasil tarikan kepada Wali murid yang menggunakan istilah PSM itu. Mirisnya pembelian bangunan “Rumah Osing” tersebut diduga tanpa ada keterlibatan Komite Sekolah. Tak ayal bila ada masyarakat yang mempertanyakan apa urgensi dari keberadaan bangunan “Rumah Osing” itu dengan kegiatan pendidikan di SMP Negeri 1 Singojuruh.
Sayangnya beberapa Wali murid yang jadi narasumber informasi tidak mau disebut namanya di media, dengan alasan takut ada imbas kepada anaknya yang sekolah di SMP Negeri 1 Singojuruh. Ketika ditanya apakah dalan rapat-rapat Wali murid selalu setuju dengan program yang disampaikan okeh pihak sekolah. Dijawabnya, “Ya semua pasti akan menjawab setuju mas meski sebenarnya keberatan. Kalau saya atau ada Wali murid lain jawab tidak setuju, khawatir dengan nasib anak saya di sekolah mas”.
“Silahkan apa yang kami dugakan ini dibantah, bukti-bukti nanti yang akan menjawabnya apakah kebijakan yang diambil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh dibenarkan atau tidak oleh peraturan yang ada. FSB akan semakin gigih melengkapi bukti-bukti dan gali informasi dari Wali murid. Apalagi ada informasi, ada oknum orang penting di Pendidikan yang melontarkan kalimat melalui pesan WhatsApp bernada menantang FSB di meja sidang hearing. Malah kebetulan, toh Pimpinan DPRD Banyuwangi Pak Michael sudah mengetahui duduk persoalan yang terjadi di SMP Negeri 1 Singojuruh”, tegas dan pungkas Dendy Eka Wardana (Sekjend FSB).
(Willy/Dudex71/Tim)