Selasa5 Desember 2023 kumpul seluruh kades dan juga perangkatnya dan 8 organisasi desa didepan gedung DPR/ MPR RI DALAM AKSI BERSAMA DESA JILID II, untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan undang undang desa no 6 tahun 2014.
FUAD ARI SULISTYO kepala Desa Pengkol kecamatan mantingan.kabupaten Ngawi turut hadir dalam acara tersebut.
Saat diwawancarai rekan media Detiknews86.com,beliau mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk mendesak DPR RI segera mengesahkan UU desa no 6 tahun 2014.
Acara dihadiri sekita 200 ribu peserta dari berbagai 8 organisasi desa.Dan Alhamdulillah tadi kita sudah diterima bertemu dan ditandatangani serta disepakati bersama beberapa 8 organisasi desa.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI, DPP AKSI, DPN PPDI, ABPEDNAS, PABPDSI, KOMPAKDESI, dan PARADE NUSANTARA. menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) dan 8 organisasi desa lainya menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi.
Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Aksi mereka telah digelar sejak pukul 09.00 WIB, bahkan sempat menggelar aksi bakar ban , dan beberapa baju seragam putih dan coklat mereka sendiri di depan gerbang DPR.
Namun, pantauan wartawan Detiknews86.com, pada pukul 12.45 WIB masa aksi mulai membubarkan diri dan arus lalu lintas sudah normal.
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan 8 organisasi Desa lainnya menggelar unjuk rasa di depan DPR, Jl. Gatot Subroto, arah slipi. Mereka menuntut segera disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Di halaman depan DPR dipenuhi botol-botol mineral yang tampak habis dilempar dari luar kompleks DPR. Para petugas pembersih berbaju oranye sudah mulai membersihkan halaman depan DPR seiring dengan bubarnya para peserta aksi demo.
Sejumlah orang massa aksi Apdesi sebelumnya diketahui telah diperbolehkan masuk ke gedung DPR RI untuk bernegosiasi dengan Baleg. Mereka diperbolehkan petugas masuk ke kompleks gedung DPR.
Selain diperbolehkan negosiasi, sebenarnya Pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa Nomor 6/2014. Surat ini diinformasikan Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna DPR hari ini.
“Yaitu surat bernomor R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” kata Puan.
RR.