DetikNews86Com,- Proyek nasional berupa pembangunan parit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021, Kementerian PUPR, yang dilaksanakan oleh B2PJN Sumatera Utara Wilayah Kerja PPK 3,5 Kepulauan Nias rusak parah.
Hal ini diungkapkan Gabungan LSM,Ormas,Pers Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias Oleh Ketua Arlianus zebua (AMSP2-KN),kamis (3/3/2022) pagi.
“Proyek tersebut berbentuk Swakelola, dilaksanakan langsung oleh B2PJN Sumut Wilker PPK 3,5 Kepulauan Nias, nama pejabat PPKnya inisial FH,” sebut Arlianus Zebua.
Ia mengatakan, pagu dana dari proyek itu senilai Rp 2,5 miliar, yang berlokasi di Kecamatan Somambawa Nias Selatan.
“Dari pantauan kami, bangunannya banyak yang retak-retak dan roboh, diduga kwalitas bagunannya tidak sesuai,” terang Arlianus.
Melihat kondisi itu, lanjut dia, masyarakat setempat juga meragukan kualitas bangunan parit itu, apakah masih tahan atau tidak.
“Karena itu, diharapkan agar tim audit dan APH untuk mengusut pembangunan parit itu, karena diduga telah merugikan masyarakat sebagai pemanfaat pembangunan dan negara sebagai pemberi anggaran pembanguan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, DetikNews86.com berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak B2PJN Sumatera Utara Wilayah Kerja PPK 3,5 Kepulauan Nias, namun belum tersambung.
(EMEND)