DETIKNEWS86.COM, MAMASA – Gabungan puluhan tenaga kesehatan dan guru Menuntut pihak Pemda agar segera membayarkan gaji tenaga kesehatan dan sertifikasi guru, titik kumpul demonstrasi di simpang lima Mamasa Senin (27/03/2023).
“Gaji sejak triwulan ke empat belum di bayarkan, dan klaim BPJS sejak bulan enam belum juga di bayarkan sejak mulai Juni, sampai saat ini sudah masuk bulan April tidak ada lagi kejelasan dari Pemda.” Salah satu pendemo.
Bupati Mamasa Ramblan Badawi menjelaskan,“Kondisi ini terjadi itu artinya karena Mamasa sejak terbentuknya sudah mengandung sistim anggaran defisit, anggaran defisit itu pasti ada pergeseran dan ada menyebrang,” kata bupati Ramblan badawi.
“Baru 2023 ini memang agak padat keadaan karena Regulasi aturan yang berbeda 2022-2023 sekarang yang di transfer baru gaji yang lain-lain belum sebelum empat faktor, ke PUAN 10% kesehatan 10%, pendidikan 20%, desa 1010%, terpaksa kita menyesuaikan.” ujarnya.
“Selain pihak BPJS, kepala BPJS kesehatan mengatakan, sampai saat ini kami sudah melakukan pembayaran dari pihak klaim puskesmas itu sudah kami lakukan pembayaran Januari tahun 2023, untuk pembayaran klaim itu, langsung di bayarkan sedangkan untuk puskemas ada dua jenis klaim, klaim pertama non kapitase dan itulah di bayarkan tiap bulan sebelum tanggal 15.” Jelas kepala BPJS.
“Jadi sampai saat ini BPJS kesehatan tidak memiliki tunggakan klaim untuk tahun 2022 sudah clear semuanya, untuk tahun 2023 kami sudah melakukan pembayaran sampai dengan januari kas daerah (kasda) juga belum membayarkan iuran BPJS Kesehatan nakes selama enam bulan.” Tambahnya.
Kepala dinas kesehatan menjelaskan bahwa, “saya harap semua teman-teman PNS itu bisa aktif, supaya kontrak daerah ini jangan terlalu di Bebani untuk tugas-tugas pelayanan,” ujar kadis kesehatan.
Rusli kepala dinas pendidikan, menjelaskan sertifikasi guru, bahwa pada saat RDP, kami bersama kabag keuangan untuk sampai hari Jumat akan terbayarkan ke Rekening penampung dinas pendidikan, proses selanjutnya mudah mudahan Jam dua ini atau sore ini sudah ada masuk di rekening masing-masing guru, Pemda sudah membayarkan ke rekening penampungan dinas pendidikan.” Jelas kadis pendidikan. ( Arruan B )