Sampang, Detiknews86 -Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) melakukan audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang Madura terkait Tata Kelola Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sampang.
Hadir dalam audiensi ini, wakil ketua DPRD Sampang dan anggota Banggar DPRD Sampang,ketua dan pengurus KONI,perwakilan dari Inspektorat Daerah,perwakilan BPPKAD dan Disporabudpar.
Para Aktivis GKS membeberkan temuan serta data yang dimilikinya di saat audiensi di aula Komisi DPRD,terhadap ketua dan beserta pengurus KONI, Kamis (28/7/2022).
Audiensi yang dipimpin oleh H Fauzan Adhima Wakil Ketua DPRD diawali dengan pengantar serta penjelasan dari Penggagas dan Pembina LSM GKS H Tohir.
Terlihat tegang pada saat Ketua GKS Nurul Hidayat membeberkan Pengelolaan Keuangan KONI termasuk kebijakan pemlotingan Anggaran untuk Cabor yang dianggap sepihak,dan diduga tidak transparan.
Ketua LSM GKS Nurul Hidayat juga menyinggung dana 60 jutà pada tahun 2021 yang tersisa tapi diduga belum dikembalikan ke Kas Daerah.
Hal yang sama diungkapkan Abd Azis selaku Sekretaris LSM GKS menyinggung Pengelolaan Keuangan KONI dan Perjalanan Dinas Ketua dan Pengurus yang dinilai cukup besar disaat mendengungkan kekurangan anggaran dari kendala yang dihadapi. Sementara Supriyadi lebih mengulas serta mengungkap Pengelolaan Organisasi termasuk juga pengambilan Keputusan yang berpotensi melanggar AD/ART.
“ Berdasarkan data dan informasi dari Tim Investigasi serta Advokasi, dalam menetapkan Cabor baru sebagai binaan tanpa dilakukan pembahasan dengan Anggota,” ungkapnya.
Ia menjelaskan dalam AD/ART diatur tentang jenis dan fungsi Rapat KONI Kabupaten/Kota serta di ART tentang tata cara pendaftaran maupun penetapan Cabor.
Namun mekanisme dan tahapan yang diatur dalam AD/ART itu diduga di tabrak dan dilanggar, sehingga dana yang di terima oleh Cabor yang tanpa melalui mekanisme dan berpotensi melanggar itu dipertanyakan.
Ungkapan dari Aktivis GKS ditanggapi tegas oleh H Wasik Ketua KONI bahwa akan melakukan evaluasi dan berjanji akan “mundur” jika pada Porprov berikutnya tidak berhasil melakukan perbaikan.
” Saya akan mundur kalau di Porprov berikutnya tidak berhasil,janjinya.
Disinggungnya sisa dana 60 juta yang belum dikembalikan ke Kas Daerah di jawab oleh Perwakilan dari Inspektorat Daerah masih belum mengetahuinya.
Iwan Effendi Anggota Banggar dari PDI Perjuangan mengungkap fungsi dari Lembaga Legislatif termasuk juga kapasitas dalam memperjuangkan aspirasi dari konstituen.
“ Saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Aktivis GKS yang menggunakan aspirasinya sesuai dengan jalur yang ada,” tutur Iwan Effendi
H Fauzan Adhima Wakil Ketua DPRD menengahi situasi yang sempat tegang dan meminta agar Ketua KONI melakukan evaluasi dan perbaikan baik dari Tata Kelola Keuangan maupun Organisasi serta meminta Inspektorat Daerah melakukan Audit dan hasilnya supaya publik tahu.
Sebelum diakhiri, Penggagas dan Pembina GKS H Tohir dengan tegas menyampaikan tuntutan agar Ketua KONI legowo mundur, mendesak DPRD menggunakan haknya untuk membentuk Pansus serta mendorong dilakukan Audit kepada KONI oleh Pemangku Kebijakan.
BBG