KARO (SUMUT) DETIKNEWS86.com__, Seperti tidak mengenal tempat, wilayah perjudian game zone berupa tembak ikan di wilayah hukum Polsek Mardinding hanya berapa puluh meter dari depan Masjid Nurul Ihsan, sejumlah kalangan nande – nande (ibu rumah tangga) resah.
Pasalnya, berdampak dengan perekonomian kebutuhan rumah tangga mereka. Lantaran uang hasil keringat suami mereka habis di lokasi judi tembak ikan, yang tidak jauh dari Polsek Mardinding.
Seperti di wilayah Laupakam III, Lau pengulu I, Laukasumpat I, Mardingding III, Lausolu II, Bukit Makmur I,Buluh pancur I, dan Lau Garut II.
“Bagaimana tidak resah, suami kami sekarang kalau di rumah hanya numpang makan dan rehat saja. Selebihnya waktu mereka dihabiskan di kedai judi tembak ikan,” ungkap nande Ginting didampingi ibu rumah tangga lain nya, kepada Metro24jam.news saat ditemui di Kabanjahe, Senin (14/4/2025).
Diungkap kan para nande tersebut, pihak mereka tidak bisa berbuat apa – apa. Hanya setiap hari ribut, yang ada sama suami. Sebab, selain bermain judi para suami juga melakukan mabok – mabok an dan ditakuti narkoba akan dikonsumsi suami mereka.
“Parahnya lagi judi tembak ikan tersebut tepat di depan tempat ibadah Masjid Nurul Ihsan, di lokasi Lausolu. Saat ini kami masih berembuk, dan tiba saat nya kami akan turun tangan, daripada keluarga kami yang hancur,” ungkap para nande berharap pihak berwajib dan perangkat desa mau andil atas keresahan mereka.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan, akan mengambil sikap dalam menindak perjudian, yang marak di wilkum Polsek Mardinding.
“Akan kita tindak lanjuti kepada Kasat Reskrim, dan diteruskan kepada Polsek Mardinding. Sama – sama kita berantas segala bentuk jenis perjudian,”pungkasnya.
#(YB/TEAM)#