SIANTAR.||DETIKNEWS86.COM – Kasus penyebaran Covid- 19 di Kota Siantar mengalami peningkatan. Saat ini Kota Siantar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kepala Dinas Kota Siantar, dr Ronald Saragih mengatakan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 11 Tahun 2022.
“Iya benar (Surat) Inmendagri kemarin,” kata dr Ronald dihubungi via telepon, Selasa (15/2/2022).
Disinggung penyebab melonjaknya kasus Covid 19 hingga PPKM Level 3, dr Ronald Saragih enggan berkomentar. Ia menegaskan itu kewenangan pemerintah atasan.
Begitupun Instruksi Wali kota Siantar mengenai PPKM Level 3 sejauh ini belum diketahui tindak lanjutnya
“Saya hanya meneruskan yang ada mengenai Inmendagri dan Instruksi Gubernur itu. Kalau instruksi Wali kota belum saya lihat yang baru,” ungkapnya.
Dalam Inmendagri disebutkan PPKM Level 3 di Kota Siantar berlaku mulai 15 – 28 Februari 2022.
Informasi dihimpun dari Diskominfo Kota Siantar, kasus penyebaran covid 19 di Kota Siantar per tanggal 14 Februari 2022 menunjukkan peningkatan.
Adapun jumlah keseluruhan terdapat 524 orang terkonfirmasi. Diantaranya 26 orang konfirmasi sembuh dan 2 konfirmasi meninggal. Sementara pasien dari luar kota yang dirawat 16 orang.
Sebagaimana diketahui jumlah kasus terkonfirmasi tersebut berasal dari 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar. Para pasien dirawat di beberapa rumah sakit rujukan.
Sebelumnya Kota Siantar berada pada PPKM Level 2. Adapun peningkatan kasus covid 19 mulai meningkat dua pekan terakhir. Dari jumlah kasus tersebut ditemukan 1 kasus probable covid 19 varian Omicron. (ibs)