“Gawat!!Hutan Lindung Diduga Disulap Jadi Ladang Jagung Oleh PT.Sumatera Harapan Niaga

oleh
oleh
Share artikel ini

detiknews86.com-samosir sumut-PT. Sumatera Harapan Niaga, milik seorang pengusaha asal Pematangsiantar yang diduga beroperasi dikawasan hutan lindung yang terletak wilayah hukum kabupaten samosir tepatnya di desa parbaba dolok kecamatan pangururan.

Setelah tiga tahun beroperasi sampai saat ini, belum ada kepastian status lahan yang dikelola perusahaan tersebut.

Manajer PT.SHN (Johan) saat diwawancarai wartawan terkait status lahan: “Perusahaan kami menggarap tanah ini dari masyarakat, dengan perjanjian kontrak dan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan berbagai pihak.

“Pihak kehutanan juga konyol, kalau mereka memberikan pernyataan tidak mengetahui keberadaan perusahaan kami yang sudah beroperasional sampai tiga tahun”.

Kepala UPTD Dinas Kehutanan Samosir, saat dikonfirmasi melalui selulernya: “Saya tidak tahu lae, kan lae lebih mengetahui soal hutan”.

Terpisah, Kepala KPH XIII Dolok sanggul Benhard PJ Purba saat diwawancarai di meja kerjanya memberikan pernyataan: “terkait titik koordinat peta yang ditunjuk oleh wartawan, jelas setelah di validasi melalui aplikasi yang dimilikinya bahwa titik koordinat tersebut merupakan kawasan hutan lindung.

Guna untuk kepastian selanjutnya, nanti saya akan perintahkan Polisi Hutan untuk mendampingi saudara-saudara untuk peninjauan kembali.

Dan kenyataan yang sebenarnya sampai hari ini, Kepala KPH XIII tidak dapat menepati jadwal janji nya. (TBN)