DetikNews86.Com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan BLT minyak goreng sejak 12 April 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sudah didistribusikan seluruhnya seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Hanya saja, penerima BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa Kabupaten Jepara mengeluhkan adanya pungutan sedekah Baznas.
Salah satunya adalah keluhan warga desa Welahan Rt 05 RW 01 Kecamatan Welahan sebut saja Partini ( bukan nama sebenarnya) saat ditemui Detiknews86.com
membenarkan bahwa saat pengambilan BLT ditawari membeli karcis yang bertuliskan sedekah Baznas, dalam kupon atau karcis bertuliskan Rp 5000. Namun saya membayar Rp 30.000 karena Dalam kupon tersebut ada tulisan tangan sebesar Rp 30.000, berkait hal tersebut, Kepala desa Welahan Jarjes saat dikonfirmasi mengatakan, “Kemaren itu memang saya intruksikan kepada perangkat terkait dengan bantuan Agar dikeluarkan untuk sodaqoh, ” Terang Jarjes dalam konfirmasi dibalai desa Senin 18/4/2022.
“Kami sudah menjalankan program sodaqoh sudah lama didesa, baik untuk penerima dan yang tidak menerima bantuan apapun.
Saat ditanya perihal tarikan yang nilainya tidak sesuai dengan yang bertuliskan dikupon Baznas yyaitu, warga memberikan Rp 30.000 padahal dalam kupon hanya tertulis Rp 5000, Jarjes menyampaikan, ” kalau soal itu saya tidak tau, namun ia mengakui bahwa ia mengarahkan warganya untuk sedekah”. Kata Jarjes.
Pertanyaannya adalah kemana larinya selisih Rp 25000 ? (Rud)