DetikNews86.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan BLT minyak goreng sejak 12 April 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sudah didistribusikan seluruhnya seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Hanya saja, penerima BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa Kabupaten Jepara mengeluhkan adanya pungutan sedekah Baznas.
Padahal, pungutan sedekah sebesar sebesar Rp20 ribu itu disebut tidak pernah ada musyawarah dengan para penerima BLT.
Pembayaran sedekah ini juga harus diserahkan saat mengambil kartu pencairan BLT. Disamping itu juga ada kewajiban para penerima untuk menunjukkan vaksin tahap kedua.
Seorang warga desa di wilayah Kecamatan Tahunan membenarkan bahwa saat pengambilan BLT ditawari membeli karcis yang bertuliskan sedekah Baznas, Bahkan saat melakukan suntik vaksin dipuskesmas pun ditawari untuk sedakah Baznas ? Tetapi sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya. (Rud)