DetikNews86.com-Banda Aceh | Personel Propam Polri yang bertugas di Satuan Kerja Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan dalam kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel yang melaksanakan pagi dihalaman Polresta Banda Aceh, Selasa (9/8/2022) pagi tadi.
Pemeriksaan secara triwulan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas pribadi personil, serta atribut dan kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah ditentukan oleh kedinasan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasie Propam Iptu Mukhsin, SH mengatakan pemeriksaan ini sesuai dengan perintah pimpinan.
“Hari ini personel yang apel pagi dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampangnya,” terang Kasie Propam.
Pemeriksaan sikap tampang dalam berpakaian dan kelengkapan perorangan seperti identitas diri serta surat kelengkapan penggunaan senjata api. Bagi anggota yang melanggar kerapian pakaian , kita minta untuk segera dirapikan”, katanya.
“Jadi, memang sudah menjadi sebuah kewajiban anggota Polri untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ada terkait kerapian dalam berpakaian dan berpenampilan ini”, ungkap Kasie Propam lagi.
Iptu Mukhsin mengungkapkan, bagi personel polri yang kartu senjata apinya sudah habis masa berlaku, maka senjata akan ditarik untuk dititip di Bagian Logistik Polresta Banda Aceh, dan disarankan untuk mengikuti ujian psikologi terlebih dahulu.
Kemudian, mantan Kapolsek Indrapuri ini menjelaskan bahwa kegiatan gaktibplin ini sampai ke Polsek jajaran.
Kami akan melakukan kegiatan gaktibplin ini sampai tingkat Polsek jajaran, dimana kegiatan ini dilaksanakan setiap harinya mulai hari ini sampai selesai nantinya, pungkasnya.[KPA]