Geuchik Jambo Reuhat : Sertifikat Itu Bukan Masa Saya

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | ACEH TIMUR

Terkait Warga Gampong Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, menolak koperasi Aneuk Agam, pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), yang berlokasi di dusun Semedang Jaya dan Blang Gading, Gampong Seumanah Jaya Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur, Sabtu (11//11/2023)

Penolakan itu di suarakan oleh tuha Peut, geuchik, imum mukim Nurul a’la, dan pemuda mewakili seluruh elemen masyarakat Seumanah jaya, pada Jumpa Pers di kantor desa setempat pada Rabu (25/10/2023)

Adapun salah satu alasan penolakan yakni, lokasi lahan yang di kerjakan PSR koperasi Aneuk Agam tersebut di klaim masuk dalam wilayah Gampong Seumanah Jaya, kecamatan Ranto Peureulak, namun sertifikat yang di miliki pemilik lahan itu masuk dalam wilayah Gampong Jambo Reuhat, kecamatan Banda Alam,

Terpisah keuchik Jambo Reuhat, Zulhelmi pada media yang di konfirmasi pada Jumat, (10/11/2023) mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait persoalan tersebut.

“Benar saya keuchik Jambo Reuhat tetapi yang mengeluarkan sertifikat tersebut bukan di masa saya, saya di lantik baru satu tahun ini. dan mantan keuchik sebelum saya yang mengeluarkan sertifikat tersebut.” ungkap Zulhelmi.

[TIM]