Pesisir Barat//DetikNews86.Com –
GL (37) warga Perumahan Mega Regency (Perumahan Cikarang Utama) Blok C-15, Desa Jayasampurna Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, yang merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban LH (43), yang juga warga Perumahan tersebut, menyerahkan diri ke Polres Pesisir Barat (Pesbar), Senin (13/02/2023).
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mendampingi Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan bahwa, terduga pelaku pembunuhan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bekasi tersebut menyerahkan diri ke Polres Pesisir Barat dengan diantarkan oleh pihak keluarganya.
“Berdasarkan informasi dari Polres Bekasi bahwa ada pelaku pembunuhan yang kabur ke kampung halamannya, di wilayah Kabupaten Pesisir Barat, katanya.
Kemudian, lanjut Kasatreskrim, pihaknya langsung menurunkan team Tekab 308 untuk memonitor pergerakan terduga pelaku di Pekon asalnya yakni diketahui berada di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, datang seorang laki-laki berinisial JS bersama anaknya yakni GL (terduga pelaku) ke Mapolres Pesisir Barat, bermaksud ingin menyerahkan anaknya ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat diinterogasi, terduga pelaku GL terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bekasi itu, bahwa GL mengakui perbuatanya dan dirinya siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut,” ujarnya.
Masih kata dia, berdasarkan informasi bahwa kejadian itu bermula pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 18.30 WIB, diketahui telah terjadi perkara tindak pidana pembunuhan di Perumahan Mega Regency, atau Perumahan Cikarang Utama Desa Jayasampurna, Kecamatan Serangbaru Kabupaten Bekasi, dalam kejadian tersebut juga sempat membuat geger warga di Perumahan tersebut.
Dengan adanya terduga pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri ke Polres Pesisir Barat ini pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada orang tua GL yang sudah kooperatif menyerahkan GL ke pihak aparat penegak hukum.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bekasi untuk menyerahkan pelaku guna dilakukan penyidikan lebih lanjut dan juga pengembangan terhadap motif yang dilakukan terduga pelaku pembunuhan tersebut,” pungkasnya. (Samsun)
(Humas Polres)