Palembang,||Detiknews86.com – Puluhan Massa Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumsel, di Jl. Gub. H. Bastari, Selasa (08/08/23).
Maksud kedatangan puluhan massa yang tergabung dalam GNPK-RI Provinsi Sumsel tersebut, hendak melakukan Aksi Damai terkait adanya dugaan beberapa Dinas di Kota Palembang yang melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Deddy Andespa selaku Koordinator Aksi (Korak) menyampaikan, ada beberapa Dinas yang bermasalah karena diduga melakukan KKN.
Lanjut Deddy Andespa juga mengatakan, atas nama GNPK-RI, meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera mengusut tuntas Dinas – Dinas yang bermasalah tersebut, diantaranya,
– Dinas Pendidikan Kota Palembang, yaitu SMP PGRI 1 Palembang dan SDN 098 Palembang, karena diduga telah melakukan gratifikasi tindak korupsi dana BOS TA. 2020/2021/2023.
– Dinas Pariwisata Kota Palembang, diduga melakukan gratifikasi tindak korupsi swakelola dan perawatan gedung Dinas Pariwisata Kota Palembang, yang mana masih satu atap dengan Dispora Kota Palembang.
– SMAN 12 Palembang, diduga telah memberhentikan murid yang tidak sesuai dengan kode etik, sehingga menyebabkan ke traumaan dalam bidang pendidikan pada murid tersebut.
– Sekolah Olahraga Negeri Sriwijaya (SONS), diduga kuat telah melakukan tindak korupsi, diantaranya, pungli terhadap murid dan melakukan proyek fiktif yang bersumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
– SMKN 1 Palembang, karena diduga kuat telah melakukan Pungli pada saat PPDB TA. 2023/2024.
Ditempat dan waktu yang sama, Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH.,MH mengatakan, “terimakasih kepada kawan- kawan yang sudah datang untuk menyampaikan aspirasinya, laporan sudah kami terima dan secepatnya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelas Vanny tutup pembicaraan. (AMC/tim)