GT Oknum Yang Mengaku Ketua LSM PKN Rembang Diperiksa Polisi Atas Dugaan Pemerasan Pada Mantan Kades

Share artikel ini

REMBANG, DETIKNEWS86.COM.

Gegara diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mantan Kepala Desa, GT (42), warga Kedungrejo Kecamatan Rembang ini diperiksa Penyidik Polres Rembang, Selasa, 28/03/23.

Modusnya, GT ini menakut-nakuti salah seorang mantan Kades di Kecamatan Sale, untuk dimintai dokumen informasi publik. GT berdalih, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan Dana Desa selama Kades tersebut menjabat, Dia menemukan dugaan penyimpangan dan dalam pembangunan tidak sesuai spek.

Merasa ketakutan, Kades ini kemudian minta dibantu pihak Ketua PKN gadungan tersebut, agar kasusnya tidak dilaporkan ke APH. GT pun tidak keberatan asal kades ini mau memberikan uang damai sejumlah Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). Kades ini kemudian meminta diturunkan angkanya. Dia mengaku bahwa setelah kalah dalam Pilkades dan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Desa, dirinya tidak punya uang sebanyak itu.

“Saya tawar mas, terakhir GT ini minta uang damai 20 juta rupiah, sebelumnya Dia minta 60 juta, padahal pada waktu saya menjabat sebagai Kepala Desa, saya telah melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan kepada saya, lalu Dia mencari-cari kesalahan atas pelaksanaan kegiatan”, ujar WD mantan Kades yang minta dirahasiakan namanya ini.

Masih menurut WD, bahwa PKN gadungan ini selalu mengatakan kalau WD ini banyak kesalahan. Dimana dengan kesalahan itu WD berpotensi dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum, yang ujungnya bisa masuk penjara.
Oknum LSM ini pun langsung melancarkan serangan, dengan mengatakan kalau tidak bisa komunikasi atau kerja sama akan dipublikasikan dan dilaporkan.

Karena ketakutan, WD akhirnya menyerahkan uang untuk memenuhi permintaan GT agar tidak sampai ke pelaporan.

Pada tanggal 9 september 2022, WD sepakat bertemu dengan GT, MAS dan SAI di Rumah Makan Girli. Pada waktu itu WD menyerahkan uang sejumlah Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) yang diterima langsung oleh GT.

Kemudian pada Minggu 5 pebruari 2023, antara WD dan GT melakukan pertemuan lagi untuk menyerahkan uang sejumlah Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah). Adapun kekuranganya yang Rp 18.000.000,- akan diserahkan WD pada hari Jumat 10/02/23.
Namun belum sampai penyerahan 18 juta yang disepakati bersama, GT dipanggil Polisi. (Tim)