Batu Bara – detiknews86.com – Nasib miris menimpa Sawaluddin, seorang guru honorer UPT SD Negeri 03 Sei Balai Kec Sei Balai Kab Batu Bara. Pemberhentian tersebut diduga karena dirinya tidak bersedia mendukung salah satu Caleg DPRD Batu Bara Dapil Sei Balai.
” Sawal menceritakan pada malam Kamis tanggal 29 November 2023 saya ditelepon Camat Sei Balai Wali Wali Sagala mengatakan saya tidak usah mengajar lagi di SDN 03 Sei Balai.
Alasan Camat karena tidak mendukung”, ucap Sawaluddin kepada wartawan group Wappress. Rabu (06/12/2023).
Disebutkan Sawal, sebelum dirinya mengajar sebagai guru olahraga, dia direkomendasikan Camat agar mengajar di SDN 03 Sei Balai. Namun Camat minta dirinya mendukung M yang akan menjadi Caleg DPRD Batu Bara dari Dapil Sei Balai.
“Mungkin menurut Camat, saya tidak mendukung M makanya saya diberhentikan”, ucapnya lirih.
Kemudian dua hari kemudian tepatnya pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2023 saat masuk ke sekolah hendak mengajar, Sawaluddin dipanggil Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono.
Sugiono mengatakan ‘Bapak Sawal dirumahkan dulu karena guru PPPK akan masuk’.
Mendengar diberhentikan Sawal urung mengajar dan balik kanan pulang ke rumahnya.
Terpisah, Camat Sei Balai Wala Wali Sagala tidak merespon dikonfirmasi lewat telepon selulernya di nomor 08536111xxxx berkali-kali. Bahkan pesan WhatsApp yang dikrimkan juga tidak direspon meski telah dibaca.
Demikian pula Kepala Sekolah SDN 03 Sei Balai Sugiono yang dihubungi lewat teleponnya di nomor 08216036xxxx juga tidak merespon. (Staf07)