DetikNews86.com Kota Tangerang | Selasa 09 Agustus 2022 Karyawan SPBU 34-15125 Bersama Masyarakat sekitar menggelar aksi damai didepan kantor SPBU Yang berada di jln.Surya Dharma rw.08 Kel.Neglasari Kec.Neglasari kota Tangerang.
Syamsul Malik, selaku korlap aksi mengungkapkan, “Menindaklanjuti hasil mediasi yang sebelumnya terkait beberapa Tuntutan kami dan Setelah beberapa kali mediasi dengan pihak Manajemen akhirnya tidak menemukan titik temu,
Maka dari itu kami para karyawan bersama masyarakat sekitar SPBU akan menuntut Hak Kami dengan menggelar Aksi Damai, adapaun yang belum diselesaikan yaitu Ada 5 Poin tuntunan dari Kami :
1. Pencabutan mutasi secara sepihak
2. Pengembalian upah yang di potong secara sepihak
3. Menolak adanya karyawan baru
4. Memperkerjakan kembali karyawan yang diberhentikan/mutasi secara sepihak
5. Mendapat upah UMK sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Ungkap Syamsul Malik (Korlap Aksi).
Di aksi itupun masyarakat sekitar berbicara dari berdirinya SPBU 34-15125 cuma 30% masyarakat sekitar yang bekerja.
Saat di konfirmasi awak media H.Holiludin,S.H.,M.H Kuasa Hukum Karyawan SPBU 34-15125 mengatakan, “siap mengawal karyawan yang memang dominannya masyarakat sekitar SPBU Sampai selesai, agar terpenuhi apa yang memang menjadi Hak nya karyawan SPBU 34-15125, “katanya.
Di sela sela aksi berapa karyawan dan masyarakat yang enggan di sebut namanya menegaskan, “dan apabila aspirasi kami tidak dipenuhi kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi dengan kekuatan masa yang lebih banyak. “Tegasnya.
(Red)