Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan Hoaks*

oleh
oleh
Share artikel ini

*Hadiri Diskusi Panel Pemilu 2024 di Pekanbaru, Bupati Rohil Ajak Masyarakat Tolak Politik Sara dan Hoaks*

PEKANBARU (RIAU) DETIKNEWS86.COM

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong turut menghadiri kegiatan Diskusi Panel mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang damai aman dan kondusif di Provinsi Riau yang di Gelar Polda Riau, Selasa (28/2/2023) di Pekanbaru.

Acara ini, selain dihadiri kepala daerah kabupaten kota di Riau, juga dihadiri pengurus partai politik se Provinsi Riau, Bawaslu se Riau, KPU se Riau dengan pemateri Kapolda Riau M Iqbal, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, dan Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka untuk mengetahui potensi potensi terjadinya sejumlah masalah yang akan muncul saat Pemilu. Sehingga dengan diskusi ini diharapkan potensi tersebut dapat segera diantisipasi nantinya.
Dengan adanya kegiatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong berharap Pemerintah kabupaten kota bersama pihak terkait dapat memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan aman dan dapat memastikan sejumlah permasalahan yang akan muncul untuk dihadapi.

“Selain itu kepada seluruh masyarakat, saya juga mengajak untuk dapat memfilter isu-isu miring, berita hoaks atau kampanye hitam, serta dapat menghindari polarisasi politik SARA untuk menjaga iklim kondusif menjelang Pemilu 2024,” pungkasnya.

Dalam sambutannya Karo OPS Polda Riau Kombes Pol. R. Kasero Manggolo, M.H., M.Si menyampaikan bahwa dalam rangka proses pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk lembaga khusus yang menangani pelaksanaan Pemilihan Umum baik administasi maupun teknis yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum baik tingkat nasional, provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Indonesia.

“Sedangkan untuk pengawasan, pemerintah juga membentuk suatu badan yakni Bawaslu,” kata Kasero.

Kasero juga menyampaikan bahwa di Tahun 2024 mendatang, akan dilaksanakan Pemilu serentak yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum serentak ini, maka diperkirakan situasi politik akan meningkat. Sehingga diperkirakan akan muncul kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu tersebut,” katanya. (M.Efn)