DetikNews86.com, Aceh Tengah | Masyarakat Aceh Tengah mengharapkan kepada Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar betul-betul mampu memilih Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mampu berkomitmen bekerja dengan baik, inovatif dan dapat membuktikan meningkatkan kepuasan masyarakat dari unit kerja yang dipimpinnya.
Sebagaimana kita ketahui dlm memilih 3(tiga) kandidat hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tertinggi Pratama merupakan hak Prerogatif Bupati sebagai Pembina ASN.
Disamping Bupati Aceh Tengah juga mempunyai hak untuk memutasi maupun menonjobkan pejabat yg terbukti tidak mampu bekerja dgn baik.melalui proses job fit evaluation atau melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat tsb sesuai dgn regulasi yg ada.Sesuai dgn PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Besar sekali harapan masyarakat Aceh Tengah diakhir masa jabatan Bupati Shabela Abubakar, dapat mewariskan para kepala Dinas atau Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama yg berpikiran terbuka, mau menerima kritikan dan berjiwa melayani.
Bukanya Pejabat yg angkuh, egoisme dan pintar mencari kambing hitam.(Dio)