Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK Mewujudkan Indonesia Maju”

Share artikel ini

Pati Jateng.//detikNews86.com,Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 yang diperingati jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia bertema “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK mewujudkan Indonesia Maju. tepat pada tanggal 27 April 2022 ini .

Acara Hari Bhakti ini di gelar serentak diseluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Sama seperti tahun lalu kegiatan ini dilaksanakan melalui Media Teleconference Aplikasi Zoom yang terpusat di Graha Pengayoman. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Pati.

Meskipun dalam situasi pandemi covid-19, upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 ini tetap berlangsung dengan hikmad tanpa kehilangan maknanya. Lapas Pati mengikuti Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 ini dengan sederhana melalui Teleconference namun tetap dengan penuh kekhidmatan dan menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan dalam aturan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58 tahun 2022, Rabu (27/04).

Selaku Inspektur Upacara di tempat upacara utama yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam amanatnya menyampaikan ,”bahwa kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar dapat memaknai serta mampu menangkap esensi dari peringatan ini, yakni “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju”.jelas Yasonna

“Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri. Sudah saatnya gagasan-gagasan mengenai kebijakan nonpemenjaraan kembali diwacanakan sebagai alternatif pidana yang lebih manusiawi,” tegas Menkumham.

(Sumber HMS Lapas Pati) : Yanti