Harta Kekayaan Rp.23,2 M Kepunyaan Dr.Susanti Dewayani

Share artikel ini

Medan.||detiknews86.Com – Siantar. Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Hefriansyah dan Togar Sitorus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar.

Surat tersebut juga memerintahkan Gubernur Sumatera Utara untuk melantik Susanti Dewayani sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar pada Selasa (22/02/2022). Informasi yang diperoleh, pelantikan dilakukan di Medan.

Susanti juga akan menjadi pelaksana wali kota menggantikan Asner Silalahi, yang sejatinya akan menjadi wali kota, namun meninggal dunia setelah pertarungan Pilkada 2020. Ia berpasangan dengan Susanti Dewayani yang didukung seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siantar.

Berdasarkan laporan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Susanti yang pernah menjabat Dirut RSUD dr. Djasamen Saragih ini memiliki total kekayaan mencapai Rp 23,2 miliar. Dokter spesialis anak ini tercatat memiliki 30 bidang tanah dan mobil marcedes benz tahun 1997 seharga Rp 300 juta.

(ibs)