PELEMBANG -Detiknews86.Com-Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terbentuk melalui Musyawarah Daerah (Musda) I di Kota Palembang, Sabtu (18/03/2023).
Musda I yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dihadiri oleh 8 Pengurus DPC dari 13 DPC yang terbentuk di Sumsel.
Dalam arahannya Ketum Mahmud mengatakan bahwa pasca Munas I PJS pada November lalu, wajib menjalankan organisasi sesuai AD-ART dimana DPD wajib menggelar Musda.
Ditambahkannya, ini dilakukan supaya pengurus DPD yang berada di 25 provinsi memiliki legalitas yang sah dipilih melalui mekanisme Musda dalam masa periode 5 tahun kedepan.
“Ini merupakan amanah Munas yang wajib dilaksanakan sehingga memiliki legalitas hasil Munas,” tegas Mahmud Marhaba.
Dalam Musda tersebut, 8 DPC yang memberikan pandangan umum terhadap kondisi organisasi di daerah dan secara bulat mengusung Rino Triyono, S.KOM yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Sumsel melalui penunjukan Plt Ketua Umum sebelum digelar Munas PJS.
UKW harga mati untuk PJS
Dalam kurun waktu 2 jam usai gelaran Musda, DPD PJS Sumatera Selatan dilantik oelh Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba. Pelantikan ini juga bersamaan dengan pelantikan 8 Pengurus DPC yang diadakan di hotel Grand Daira Palembang.
Mahmud dalam sambutannya mengatakan jika DPD PJS Sumsel merupakan DPD yang kedua ditetapkan kepengurusannya melalui mekanisme Musda setelah DPD Sumut menggelarnya pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 8 Februari 2023 lalu di Medan.
Dirinya tak bosan-bosannya menyampaikan dasar pembentukan PJS yang memiliki visi yang jelas dan tegas yakni, Terwujudnya jurnalis berintegritas, kompeten dan profesional. Menurut ahli pers Dewan Pers ini, visi PJS selaras dengan tujuan dan harapan Dewan Pers untuk menjadikan wartawan di tanah air kompeten dan profesional. Untuk itu Mahmud menginstruksikan agar setiap pengurus DPD dan DPC segera membuat program pendidikan dan pelatihan yang bermuara pada pelaksanaan Uji Komptensi Wartawan (UKW) di daerah masing-masing.
“Selama ini orang menganggap jika UKW itu hanya dilaksanakan oleh satu organisasi saja. UKW yang merupakan amanah dari Dewan Pers yang dituangkan dalam Peraturan Dewan No. 1/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan dapat digelar oleh organisasi wartawan meski belum menjadi konstituen Dewan Pers. Caranya yakni menggandeng Lembaga Uji UKW yang ditunjuk oleh Dewan Pers dari unsur Perguruan Tinggi. Jangan ada lagi pemikiran menyesatkan yang mengclaim jika UKW hanya dapat dilasanakan oleh satu lembaga uji saja, itu kategori penyataan hoax,” ungkap Mahmud yang juga merupakan salah satu Penguji UKW dari Lembaga Uji UPN-Veteran Yogyakarta.
“Harga mati bagi kami di DPP untuk semua anggota PJS wajib UKW. Ini sesuai dengan visi perjuangan PJS agar wartawan yang merupakan anggotanya sejajar dengan wartawan lain, sehingga tidak ada lagi perlakukan diskriminasi terhadap sesama pekerja pers di tanah air dan menghilangkan stigma negative yang mendiskreditkan sesama pekerja pers dengan sebutan wartawan bodrex dan wartawan abal-abal. Kita harus menghilangkan stigma itu dan mengangkat derajat para wartawan bisa sejajar dengan wartawan lain. Tugas utama PJS adalah menjadikan wartawan kompeten dan profesional,” tegas Mahmud yang disambut dengan tepuk tangan oleh pengurus dan anggota PJS.
Bersinergi dan bertindak profesional
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru yang diwakili oleh Asisten Bidang Adminstrasi dan Umum, Kurniawan, Ap., M.Si yang didampingi Sekretaris Kominfo Sumsel, Amrullah memberikan apresiasi yang besar atas kehadiran PJS di provinsi Sumatera Selatan. Dirinya menyatakan permohonana maaf atas berhalangnya hadir Gubernur yang bertepatan ada agenda diluar daerah.
Kurniawan yang juga pernah menjadi Kepala Diskominfo Kota Palembang mengtakan jika seyogyanya wartawan wajib menjalankan tugasnya dengan berpeodaman kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Dirinya sangat mendukung